Sukabumi Update

Rumah Pengacara di Palabuhanratu Sukabumi Diteror, Dilempar Batu Berisi Ancaman

Kondisi kaca jendela rumah pengcara di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi yang dilempar batu | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Rumah seorang pengacara Habib Ahmad Yazdi Alaydrus yang berada di Perum Kiaralawang Residence Blok B no.4, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sasaran teror oleh orang tak dikenal (OTK). Teror dilakukan dengan melempar batu ke jendela rumahnya disertai pesan ancaman yang menargetkan keluarganya.

Menurut keterangan Yazdi, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 18 Januari 2025 sekira pukul 23.15 WIB. Pelaku melemparkan batu yang dibungkus kertas berisi foto keluarga serta tulisan ancaman yang menyebut nama anggota keluarganya satu per satu, kearah kamar dari korban yang saat itu tengah tertidur istri dan anak - anaknya.

Saat itu, kata Yadzi, dirinya sedang dalam perjalanan dari Sentul City menuju rumahnya. "Istri saya menelepon saat saya masih di perjalanan Cibadak mengarah ke Cikidang memberi tahu bahwa kaca rumah pecah. Tidak lama kemudian, saya menerima video dari istri yang menunjukkan batu dan pesan ancaman yang dikirim pelaku," kata Ahmad Yazdi, Senin (20/1/2025).

Ahmad Yazdi menjelaskan bahwa setelah dibuka batu yang di bungkus kertas berisikan pesan ancaman dan terdapat foto keluarganya yang menyebut nama istri dan anak-anaknya satu per satu.

Baca Juga: Motif Oknum Pengacara Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi Pakai Revolver Rakitan

"Eh bangsat, kemudian (ditulis) nama istri saya, nama anak saya pertama, nama anak saya kedua, nama anak saya ke tiga di absen, tunggu tanggal maennya habis loh keluarga loh satu satu, habib setan. Foto saya itu diambil kemungkinan dari facebook," jelas Yazdi.

Ia menduga bahwa teror tersebut mungkin berkaitan dengan sejumlah perkara hukum yang sedang ditanganinya. Adapun beberapa perkara yang ditanganinya, baik di Jakarta maupun di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Ada beberapa sih saya menangani beberapa perkara, di Jakarta, kebanyakan hari ini di Jakarta, kemudian ada juga beberapa yang cukup lumayan besar seperti perkara klien saya di TPPU, ada kasus banyak sekali hari ini di Jakarta," kata dia.

"Saya menangani beberapa perkara, termasuk kasus besar seperti perkara klein terkait TPPU di Jakarta, hari ini kebanyakan di Jakarta. Kemudian saya juga memang di wilayah rumah, saya sedang menangani eksekusi lahan, yang sudah dimenangkan pengadilan negeri Cibadak," sambungnya.

Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Meninggal Saat Cuci Darah, Punya Riwayat Gagal Ginjal

Menurutnya, saat ini pihaknya tidak ingin berasumsi atau menuduh siapa pun. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku di balik aksi teror tersebut. "Kami tidak ingin berspekulasi, yang jelas tindakan ini adalah tindakan orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Yazdi juga mengaku belum melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian secara resmi. Namun Ia berencana untuk melaporkan kasus teror itu setelah eksekusi lahan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025.

"Pelaporan membutuhkan waktu yang cukup lama dan harus melibatkan saksi. Kemarin, saya sempat berdiskusi dengan Pak Kasat (Kasat Intel) dan beliau menyarankan untuk melapor sekarang jika saya siap, tapi saya memilih menunggu sampai setelah eksekusi lahan selesai," tandasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT