SUKABUMIUPDATE.com - Seorang wanita yang diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ berinisial W (62 tahun) dikurung di ruangan seperti sel penjara dalam rumahnya sendiri di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Kejadian ini viral karena videonya beredar di aplikasi WhatsApp.
Kepala Puskesmas Buniwangi, Yogiyanto, menjelaskan pihaknya telah beberapa kali mengunjungi W untuk memberikan bantuan dan mencoba membawanya ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit jiwa. Namun keluarga sempat menolak. Upaya pun terus dilakukan, sampai setidaknya, W dapat dipindahkan ke rumah anaknya.
“Hingga kemarin (23 Januari 2025) keluarga tetap menolak dirujuk (ke rumah sakit). Tapi alhamdulillah hari ini Pak Kades menginformasikan bahwa pasien bersedia dipindahkan ke rumah anaknya yang perempuan di daerah Surade atas izin keluarga," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Saat Puluhan ODGJ di Sukabumi Ikut Coblos Pilkada 2024, Ada yang Gagal Memilih di TPS
Yogiyanto mengatakan tim Puskesmas Buniwangi akan ke lokasi untuk mengevakuasi W dan memberikan pengobatan. Menurutnya, perempuan berusia lanjut ini telah cukup lama mengalami gangguan jiwa yakni sekitar lima tahun atau sejak suaminya meninggal dunia. W tinggal sendiri di rumahnya yang perlahan mulai rusak.
“Selama ini W menjadi pasien binaan Puskesmas Buniwangi. Namun dia menolak dirawat atau dirujuk ke RSJ (rumah sakit jiwa). Hal ini menjadi tantangan bagi kami bersama pihak desa karena keluarga lebih menginginkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pasien,” ujarnya yang menyinggung perlu koordinasi lintas sektor.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti sejak kapan keluarga mengurung W. “Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk desa, kecamatan, dan Dinas Sosial, untuk memastikan penanganan yang lebih baik bagi pasien ODGJ," kata Yogiyanto.
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah