Sukabumi Update

Sejarah Kearsipan dan Penghargaan untuk Diarpus Sukabumi Dalam Pengawasan Eksternalnya

Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi Aisah saat menerima penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2024 dari Pemprov Jabar. (Sumber : Diarpus Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Kearsipan, sebagai praktik pengelolaan dan pelestarian dokumen, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perkembangan peradaban manusia. Sejarahnya mencerminkan upaya umat manusia untuk merekam dan melestarikan pengetahuan, administrasi, dan identitas.

Kearsipan bermula sejak manusia mengembangkan tradisi tertulis. Di Mesopotamia, sekitar 3000 SM, bangsa Sumeria mencatat transaksi dan hukum di atas lempengan tanah liat menggunakan tulisan paku (cuneiform). Arsip ini disimpan di kuil dan istana, berfungsi sebagai catatan perdagangan, administrasi, dan hukum.

Peradaban Mesir kuno juga memiliki tradisi kearsipan yang kuat. Papirus digunakan untuk mencatat peraturan, daftar pajak, dan dokumen religius, yang kemudian disimpan dalam ruang khusus di kuil atau makam. Bangsa Tionghoa mencatat administrasi pemerintahan di atas bambu dan kertas, sementara peradaban Maya dan Aztek di Amerika mencatat sejarah dan ritual mereka di atas kulit kayu.

Di Yunani kuno, arsip pertama yang terorganisir adalah Metroön, sebuah gedung di Athena yang menyimpan dokumen negara. Arsip ini menjadi pusat dokumentasi hukum dan administrasi. Bangsa Romawi kemudian mengembangkan sistem kearsipan yang lebih kompleks. Arsip nasional, Tabularium, menyimpan dokumen negara seperti undang-undang, perjanjian, dan catatan sensus. Mereka menyadari pentingnya arsip sebagai alat legitimasi kekuasaan dan bukti sejarah.

Selama Abad Pertengahan, arsip berkembang sebagai bagian dari institusi gereja dan monarki. Gereja Katolik menyimpan catatan religius, silsilah, dan dokumen politik di biara-biara, seperti arsip di Vatikan yang menjadi salah satu arsip tertua di dunia. Monarki Eropa mulai menggunakan arsip untuk mencatat perjanjian, pajak, dan keputusan hukum. Di Inggris, Domesday Book (1086) adalah salah satu contoh arsip penting yang mencatat kepemilikan tanah untuk administrasi kerajaan.

Era Renaisans memperkenalkan cara pandang baru terhadap arsip sebagai sumber pengetahuan. Para sejarawan dan ilmuwan mulai memanfaatkan arsip untuk meneliti masa lalu. Pada abad ke-17 dan ke-18, negara-negara Eropa seperti Prancis, Jerman, dan Italia mendirikan arsip nasional untuk mengelola dokumen negara secara sistematis. Arsip menjadi simbol negara modern yang terorganisir.

Revolusi Industri membawa perubahan besar dalam dunia kearsipan. Peningkatan birokrasi dan volume dokumen memunculkan kebutuhan akan metode pengelolaan yang lebih efisien. Pada abad ke-19, teori kearsipan mulai berkembang. Arsiparis seperti Hildebrand (Prusia) dan Natalis de Wailly (Prancis) memperkenalkan prinsip-prinsip pengelolaan arsip modern, seperti prinsip provenance (arsip harus dikelola sesuai asal-usulnya).

Indonesia memiliki sejarah kearsipan yang kaya, mencerminkan perjalanan bangsa dari masa kerajaan kuno hingga era modern. Arsip di Indonesia tidak hanya berupa dokumen administratif, tetapi juga prasasti, naskah kuno, hingga rekaman peristiwa penting dalam sejarah nasional. Kedatangan bangsa Eropa membawa sistem administrasi baru yang memengaruhi praktik kearsipan di Nusantara.

Portugis dan VOC (abad ke-16–17): Arsip digunakan untuk mencatat perdagangan rempah, perjanjian dengan kerajaan lokal, dan kebijakan kolonial. VOC, sebagai organisasi dagang, memiliki sistem kearsipan yang sangat tertata untuk mendukung monopoli perdagangan.

Pemerintah Hindia Belanda (abad ke-19): Arsip resmi mulai dikelola secara terpusat. Pada 1892, Belanda mendirikan Landsarchief (Kantor Arsip Negara) di Batavia, cikal bakal Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Arsip ini menyimpan dokumen penting terkait pemerintahan kolonial, termasuk pajak, hukum, dan peta.

Pada awal abad ke-20, arsip menjadi alat penting dalam perjuangan kemerdekaan. Organisasi seperti Boedi Oetomo dan Sarekat Islam mulai menyimpan dokumen yang mencatat aktivitas politik dan sosial mereka. Pada masa pendudukan Jepang (1942–1945), banyak arsip Belanda dihancurkan atau dipindahkan, tetapi beberapa dokumen penting tetap terselamatkan dan menjadi dasar bagi administrasi negara pasca-kemerdekaan.

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, arsip menjadi bagian penting dalam membangun identitas nasional. Pada 1961, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) didirikan sebagai lembaga resmi yang mengelola arsip negara. ANRI berperan dalam menyelamatkan dokumen penting seperti Teks Proklamasi dan Risalah Sidang BPUPKI.

Pengelolaan kearsipan propinsi Jawa Barat saat ini diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda).

Pada medio November 2024, Dispusipda Jabar menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten/Kota Tahun 2024 dan Arsip Citra Daerah di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Bandung.

Acara tersebut dihadiri oleh Dra. Hastuti, MAP dari Pusat Akreditasi dan Pengawasan ANRI, Kadispusipda Jabar, Drs. Hj. I Gusti Agung Kimfajar Wiyati Oka, M.Si. dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si,

Sekda Provinsi Jawa Barat memberikan arahan dan sambutan, serta menyerahkan penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2024 kepada 1 (satu) Kabupaten dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) dan 6 (enam) Kabupaten/Kota dengan hasil A (Memuaskan) dari 27 Kab/Kota se-Jawa Barat dan secara simbolis menyerahkan Arsip Citra Daerah.

Kabupaten Sukabumi mendapatkan Juara ke 3 (Tiga) dalam pengawasan Eksternal tersebut dengan nilai 83,73 dengan predikat A (Memuaskan).

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, penilaian tingkat digitalisasi arsip (TDA) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi diperoleh sebesar 94,66 (sembilan puluh empat koma enam enam) atau AA (Sangat Memuaskan).

Penghargaan untuk Kabupaten Sukabumi diterima oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi, Hj. Aisah, SE,.Ak,.M.Sc. Didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Indah Kemala Fartin, S.IP,.M.Si. Dan Subkor Pengelolaan Sistem Informasi dan Pemberdayaan Sumber Daya Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah, Santi Permata, SH,. M.Si. (ADV)

Sumber: Rilis Bidang Pengelolaan Arsip Diarpus Kabupaten Sukabumi

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT