SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang 2024, jumlah masyarakat yang menggunakan layanan UPT SLRT Repeh Rapih Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah pada 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT SLRT Repeh Rapih, Ai Komariah, pada 31 Januari 2025.
Ai menyampaikan bahwa tahun lalu pihaknya menerbitkan 5.955 surat rekomendasi untuk pelayanan kesehatan dan 3.003 surat rekomendasi bidang pendidikan. Sementara untuk bidang sosial, UPT SLRT Repeh Rapih menerbitkan 184 surat rekomendasi.
Selain itu, pada periode yang sama, UPT SLRT Repeh Rapih memberikan pelayanan non rekomendasi seperti penerimaan pengaduan dan permintaan informasi, dengan jumlah pengunjung yang memanfaatkan pelayanan tersebut sebanyak 1.708 orang.
Baca Juga: Dinsos Sambut Baik Pembentukan Sub Klaster Kesiapsiagaan Bencana di Kota Sukabumi
Ai juga menerangkan UPT SLRT telah memiliki sertifikat standar internasional pengelolaan keamanan informasi, sehingga mereka bisa memanfaatkan Data Warehouse kependudukan yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Kan UPT SLRT perlu mengecek NIK. Jadi kita perlu DWH Disdukcapil. Untuk (penggunaan) DWH syaratnya harus memiliki sertifikat ISO. Kita sudah menjalani penilaian untuk mendapatkan sertifikat ISO 27001 dan alhamdulillah sudah mendapatkan sertifikat itu,” ujarnya. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah