SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan sopir dan pengusaha angkutan Elf yang tergabung dalam Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Senin (3/2/2025).
Mereka menuntut pemerintah segera menertibkan maraknya angkutan ilegal atau taksi gelap yang beroperasi di wilayah Pajampangan.
Massa aksi tiba di Kantor Dishub sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung memasuki halaman parkir untuk menggelar orasi. Dalam aksi ini, mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah segera bertindak tegas terhadap angkutan ilegal yang semakin meresahkan.
Pengurus Angkutan Elf, Isep Dadang Sukmana menegaskan bahwa keberadaan taksi gelap telah berdampak buruk terhadap usaha angkutan Elf resmi. Ia menyebutkan bahwa sejak kemunculan taksi gelap pada 2016, jumlah penumpang Elf terus menurun drastis.
"Ketika taksi gelap marak, penumpang Elf semakin sepi. Dari 13 unit Elf yang biasanya beroperasi dalam seminggu, kini hanya tiga unit yang masih berjalan. Bahkan, terkadang mereka tidak bisa pulang karena tidak ada penumpang. Kadang-kadang sopir Elf harus menginap dua malam di Sukabumi karena sepinya penumpang," ujar Isep kepada awak media.
Baca Juga: Elf Pajampangan Mogok Narik! Unjuk Rasa Protes Taksi Gelap ke Kantor Dishub Sukabumi
Isep menambahkan, kondisi ini semakin buruk karena banyak penumpang yang lebih memilih taksi gelap yang menawarkan layanan antar hingga ke rumah. Sementara itu, Elf resmi yang sudah memiliki trayek tetap harus menunggu penumpang di jalur yang telah ditentukan.
"Taksi gelap ini menjangkau hingga pelosok, bahkan menggusur penghasilan tukang ojek dan sopir angkot. Akibatnya, terminal juga semakin sepi. Kami hanya meminta keadilan dan ketegasan dari pemerintah agar kondisi ini segera ditertibkan," tegasnya.
Selain berdampak pada pendapatan, Isep mengungkapkan bahwa keberadaan taksi gelap juga memicu ketegangan di lapangan.
"Bentrok antara sopir Elf dan travel gelap sering terjadi. Kami sering berantem di jalan. Ini sangat berbahaya, apalagi penumpang yang kami angkut adalah manusia, bukan barang. Kalau terjadi senggolan atau kecelakaan di jalan, siapa yang bertanggung jawab?" katanya.
Dalam audiensi dengan Dishub, sopir dan pengurus Elf meminta agar penertiban dilakukan dalam waktu satu minggu ke depan. Jika tidak ada tindakan nyata, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi yang lebih besar.
"Kami sudah sering meminta tindakan tegas sejak 2019, tapi belum ada solusi nyata. Kalau memang pemerintah tidak bisa menertibkan mereka, jangan salahkan kami kalau nanti kami bertindak sendiri di jalan," kata Isep.
Isep juga menyoroti bahwa banyak angkutan ilegal yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak kendaraan.
"Elf resmi harus menjalani uji KIR dan membayar pajak. Tapi mereka tidak. Pemerintah juga dirugikan karena tidak ada pemasukan dari pajak kendaraan mereka. Saat ini ada sekitar 1.000 lebih taksi gelap yang beroperasi di Pajampangan siang dan malam. Jika mereka dibiarkan, kami khawatir kondisi ini akan semakin parah," tandasnya.
Menanggapi aksi demonstrasi ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Sumantri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan perwakilan pengemudi Elf dan akan segera mengambil tindakan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Sukabumi dan sepakat untuk melakukan razia terhadap angkutan ilegal. Setelah audiensi sebelumnya, kami langsung menggelar operasi di exit tol Parungkuda pada malam Minggu, dan berhasil mengamankan tiga unit kendaraan travel gelap," ujar Asep.
Namun, ia mengakui bahwa upaya ini masih belum cukup untuk memenuhi tuntutan para pengemudi Elf.
"Mereka mungkin merasa belum puas dengan razia yang kami lakukan. Tapi kami tidak bisa bertindak sendiri. Sesuai undang-undang, operasi di lapangan harus didampingi oleh kepolisian. Kami siap menjalankan penertiban sepanjang ada izin dari pimpinan dan koordinasi dengan instansi terkait," jelasnya.
Asep juga mengungkapkan bahwa Polres Sukabumi akan menggelar program Operasi Keselamatan, yang kemungkinan akan digabung dengan penertiban taksi gelap di beberapa titik rawan, seperti Bagbagan dan wilayah lainnya.
"Kami sangat mendukung angkutan Elf yang legal dan berizin. Namun, karena banyaknya tugas dan kegiatan lain, kami tidak bisa melakukan razia setiap saat. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa angkutan ilegal demi keselamatan dan ketertiban transportasi," tandasnya.
Editor : Denis Febrian