SUKABUMIUPDATE.com - Pria pengendara motor matic yang viral terekam kamera melakukan perusakan dan pengancaman terhadap pengendara mobil dengan sebilah pisau di Jalan Raya Cisaat, Kabupaten Sukabumi ternyata telah melukai seorang mahasiswa inisial C (22 tahun) hingga terluka di telapak tangan.
Informasi ini didapat dari TH (45 tahun) bibi korban yang mendatangi Polsek Cisaat untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Menurut TH, peristiwa penusukan itu terjadi sesaat setelah pria yang viral tersebut mengancam pengemudi mobil pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Insiden yang menimpa keponakannya itu terjadi di Jalan Raya Cisaat, simpang Cibaraja, Desa Cibatu. Bermula ketika korban hendak pulang dan berpapasan dengan pelaku.
“Si anak teh pas pulang kuliah dari Nusa Putra dia masuk gang, si pelaku mau ke Cibaraja mungkin beradu sedikit (motor korban dan pelaku) terus tiba-tiba (pelaku) minta ganti rugi Rp 1 juta sambil turun sambil nusuk ke tangan,” ujar THkepada wartawan di Polsek Cisaat pada Minggu (2/2/2025).
Baca Juga: Acungkan Pisau, Viral Pria Rusak dan Ancam Pengendara Mobil di Cisaat Sukabumi
Usai kejadian, korban melarikan diri ke toilet ruko di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Di Toilet itu korban disebut kembali diancam oleh pelaku menggunakan pisau.
“Si korban pergi ke WC ruko tetangga sebelah, sebenernya WC di ruko itu rusak, di situ mau di tusuk lagi, terus kabur terus pulang ke rumah, dia (korban) bilang badog dompet (pencuri dompet),” jelas dia.
Tak cukup di situ, pelaku disebut terus mengejar korban hingga ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Melihat adanya keributan, warga setempat langsung mengamankan terduga pelaku dan membawanya kembali ke TKP untuk mencari saksi.
“Udah gitu diamanin sama warga juga, terus ada yang ngamanin bilang udah aja bawa ke depan, di depan biar ada saksi, eh pas di depan nggak ada saksi terus si pelaku langsung pergi begitu aja,” tutur dia.
Menurutnya, pelaku merupakan orang yang sama dengan kejadian pengancaman terhadap pengemudi mobil di depan Kantor Pos Cisaat. “Kalau sama yang mobil mah beda lagi tapi saya nggak tahu (kronologinya). (pelaku) orang yang sama juga,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin membenarkan bahwa pelaku pengancaman mobil yang viral dengan pelaku penusukan adalah orang yang sama.
Ia memastikan Polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih melakukan pengejaran. Bahkan polisi sudah mengamankan barang bukti motor yang digunakan pelaku.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, selanjutnya kami mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat Street bernopol F 1402 VA, satu bilah pisau dan satu jalet berwarna hitam, saat ini pelaku melarikan diri dan kami masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.
Editor : Denis Febrian