SUKABUMIUPDATE.com - Seorang maling sepeda motor atau curanmor berhasil ditangkap warga setelah aksi kejar-kejaran dari Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, hingga Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/2/2025). Kejadian ini bermula saat pelaku berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi jual beli motor secara Cash on Delivery (COD) di Kampung Bojongkawung, Desa Girijaya.
Oman (35 tahun), saksi yang juga penduduk setempat, menceritakan bahwa pencurian terjadi ketika pelaku mencoba motor yang dijual oleh korban. "Saya lagi kerja di bengkel, tiba-tiba ibu-ibu pemilik motor cerita kalau motornya dibawa kabur oleh dua orang yang awalnya berpura-pura ingin membeli. Korban sempat ikut saat pelaku mencoba motor, tapi diturunkan di tengah jalan dan diancam dengan golok," kata dia.
Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Kotak Amal di Masjid Sukabumi Gondol Uang Rp4 Juta
Mengetahui kejadian itu, Oman langsung melakukan pengejaran hingga ke Sekarwangi. "Saya kejar dari Girijaya sampai Sekarwangi, pelaku masih pegang golok dan mengancam saya. Saya teriak-teriak sepanjang jalan, sampai akhirnya pelaku jatuh di Sekarwangi," ujarnya.
Motor yang dicuri adalah Yamaha RX King warna hitam. Dari dua pelaku, satu berhasil ditangkap, sedangkan satu lainnya melarikan diri. Warga di sekitar lokasi kejadian penangkapan, Andi (53 tahun), menyebut pelaku yang tertangkap tampaknya bukan warga setempat. "Motornya dari arah sana kencang, tiba-tiba disimpan di sini, lalu orangnya lari. Dia pakai masker dan jaket abu-abu. Kayaknya dia enggak tahu jalan, makanya jatuhin motor dan kabur," katanya.
Pelaku yang ditangkap kabarnya berasal dari Kecamatan Cikembar dan langsung diserahkan ke Polsek Cibadak bersama barang bukti.
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah