SUKABUMIUPDATE.com - Korban menjelaskan kronologi kasus pencurian motor (Curanmor) di Kampung Bojongkawung, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/2/2025). Sang pelaku sendiri kini berhasil ditangkap oleh warga.
Korban R (24 tahun) mengatakan, pelaku sempat membawa kabur motornya dengan modus Cash On Delivery (COD). Kejadian bermula saat ia menjual motornya Yamaha RX King di Facebook.
Singkat cerita, R kemudian berkomunikasi dengan pelaku yang menyamar menjadi pembeli melalui aplikasi WhatsApp.
"Pelaku ngakunya orang Cicurug, terus kami sepakat COD di rumah. Dia datang berdua, lihat-lihat motor, dan setelah harga sudah deal, motor dicoba oleh salah satu pelaku," ujar R kepada sukabumiupdate.com di Mapolsek Cibadak.
Saat pelaku utama mencoba motor, istri R ikut dengan pelaku lainnya yang menggunakan Honda Beat. Namun, di tengah perjalanan atau sekitar 200 meter dari rumah, istrinya dipaksa turun dengan cara pelaku menggunakan siku untuk menekan atau mendorongnya.
"Setelah itu, istri saya teriak maling-maling," kata dia.
Baca Juga: Kejar-kejaran Pelaku Curanmor! Maling di Nagrak Sukabumi Ancam Warga dengan Golok
Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap warga usai dilakukan pengejaran yakni seorang pria berinisial G, warga Kecamatan Cikembar. Ia tertangkap usai jatuh di jalan raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak. Warga langsung menyerahkannya ke Polsek Cibadak bersama barang bukti motor dan golok.
Saat dimintai keterangan di Mapolsek Cibadak, G mengaku dijemput oleh pelaku lainnya, F, yang merupakan tetangganya di Kecamatan Cikembar.
"Saya dijemput F pakai Honda Beat putih milik saya. Yang bawa kabur motor RX King itu teman saya. Saya tadinya mau ambil uang di BRI Link, tapi nggak bisa, lalu lanjut ke arah Cibadak," kata G.
G mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini dan membawa golok hanya untuk menakuti korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Pready Sandha Purba, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang diamankan massa.
"Pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura membeli Yamaha RX King. Namun, kasus ini masih kami dalami apakah termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), atau bahkan penipuan," ujar Pready.
"Mungkin masih kelompok-kelompok pelaku curanmor yang masih berada di wilayah kita, itu akan kita dalami," imbuhnya.
Diketahui, pelaku membawa golok saat beraksi. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri setelah mendapat dorongan dari korban saat pengejaran.
"Untuk sementara, kasus ini kami serahkan ke Polsek Nagrak karena TKP berada di wilayah mereka," katanya.
Hingga berita ini tayang, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Editor : Denis Febrian