SUKABUMIUPDATE.com - Proses pembongkaran warung-warung di Kampung Taman Wisata Alam (TWA Sukawayana, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/2/2025), diwarnai aksi protes warga.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sejumlah bangunan semi permanen di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana ditertibkan oleh petugas gabungan, namun beberapa pemilik warung berusaha menghadang alat berat yang akan merobohkan bangunan mereka.
Salah satu pemilik warung, Jajang, mengaku sudah menerima uang kompensasi sebesar Rp2 juta. Ia juga mengaku sudah mendapat dua kali surat peringatan, namun merasa ada ketidakjelasan dalam proses pembongkaran.
"Saya tidak membangkang, warung saya sudah dikosongkan. Saya hanya meminta kebijakan agar bisa membongkar sendiri tanpa harus dihancurkan dengan alat berat," ujar Jajang.
Menurutnya, beberapa warung masih dibiarkan berdiri, sementara warung miliknya sudah dikosongkan. "Kalau pakai beko (excavator), semuanya langsung hancur. Saya hanya minta waktu untuk membongkar sendiri, apakah itu salah?" katanya.\
Baca Juga: Satpol PP Kawal Penertiban di Kawasan Taman Wisata Alam Sukawayana Sukabumi
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Terpadu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukabumi, Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali sebelum melakukan tindakan tegas.
"Setelah SP 3 dikeluarkan, hari ini kami lakukan penertiban. Beberapa warga sudah mengosongkan tempat secara mandiri, tetapi ada juga yang belum. Kami ingin kawasan ini benar-benar membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi masyarakat, tanpa adanya unsur kemaksiatan," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Dal Ops Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Pudin Saripudin, mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai leading sector dalam pelaksanaan kegiatan eksekusi lahan ini.
Menurutnya, penertiban ini direncanakan berlangsung selama dua hari, dimulai hari ini hingga besok. Sejauh ini, proses berjalan lancar meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan dari pemilik warung yang terdampak.
"Kami memahami ada riak kecil dari masyarakat. Namun, kami tetap mengedukasi mereka agar tidak melakukan tindakan yang bisa dikategorikan sebagai menghalangi petugas," jelasnya.
"Letupan-letupan kecil di lapangan harus diredam dengan pendekatan yang tepat. Semua pihak yang berkepentingan sudah mengetahui situasi ini, dan kita bersama-sama mencari solusi," sambungnya.
Editor : Syamsul Hidayat