SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Sukabumi membuka Musyawarah Antar Desa (MAD) serta laporan tahunan Bumdesma Tunas Ciracap Mandiri di Aula Kantor Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, pada Rabu (5/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Bumdesma beserta pengurus, unsur Kecamatan Ciracap, Kepala Desa Purwasedar, Mekarsari, Cikangkung, serta perwakilan dari Pemerintah Desa Pasirpanjang, Pangumbahan, Ujunggenteng, dan Gunungbatu, para ketua kelompok anggota Bumdesma.
Baca Juga: Suami Saya Meninggal, Cerita Warga Sukabumi Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Dikdik Haryadi, Tim Kerja PUED Bidang Pemberdayaan DPMD Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan bahwa MAD Bumdesma Tunas Ciracap Mandiri berjalan lancar. Ia juga menyampaikan kabar baik terkait laporan keuangan Bumdesma Ciracap yang masuk dalam 10 besar terbaik di Kabupaten Sukabumi.
"Alhamdulillah, kegiatan MAD Bumdesma Tunas Ciracap Mandiri berjalan dengan lancar. Untuk laporan keuangan, Bumdesma Ciracap masuk dalam 10 besar terbaik di Kabupaten Sukabumi. Pada intinya, keberadaan Bumdesma ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), karena desa-desa turut serta dalam penyertaan modal," ujar Dikdik Haryadi kepada Sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Catat Bund, Inilah 10 Ciri-ciri Bayi 1 Bulan yang Tumbuh Sehat dan Bahagia
Saat ini, Bumdesma Tunas Ciracap Mandiri masih menjalankan usaha simpan pinjam sesuai dengan Permendesa Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan, Pengelolaan, dan Pembubaran BUM Desa. Namun, mulai tahun ini, telah dilakukan pengembangan usaha di bidang perdagangan guna memperluas cakupan bisnis dan manfaat bagi masyarakat desa.
Lebih lanjut, Dikdik Haryadi menambahkan bahwa di Kabupaten Sukabumi saat ini terdapat 30 Bumdesma yang telah berbadan hukum. DPMD terus mendorong agar seluruh Bumdesma memiliki legalitas yang sah.
Baca Juga: Siklon Tropis Taliah Bergerak di Selatan Jawa Barat, Waspada Hujan dan Angin Kencang!
"Kami sudah mengeluarkan edaran agar Bumdesma memiliki legalitas atau berbadan hukum. Ini penting agar Bumdesma bisa berkembang lebih profesional dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," tambahnya.
"Dengan adanya pengembangan usaha dan peningkatan legalitas, diharapkan Bumdesma di Kabupaten Sukabumi dapat semakin berkontribusi dalam pembangunan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," pungkasnya. (adv)
Editor : Fitriansyah