SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi melalui UPT SLRT Repeh Rapih mencatat jumlah masyarakat yang menggunakan layanan di lembaga ini mencapai ribuan pada 2024. Sebanyak 5.955 surat rekomendasi untuk pelayanan kesehatan pun diterbitkan.
Kepala UPT SLRT Repeh Rapih Ai Komariah menyebut pada 2024 pihaknya menerbitkan 5.955 surat rekomendasi untuk pelayanan kesehatan dan 3.003 surat rekomendasi bidang pendidikan. Sementara bidang sosial, UPT SLRT Repeh Rapih menerbitkan 184 surat rekomendasi.
Selain itu, pada periode yang sama, UPT SLRT Repeh Rapih memberikan pelayanan non rekomendasi seperti penerimaan pengaduan dan permintaan informasi, dengan jumlah pengunjung yang memanfaatkan pelayanan tersebut sebanyak 1.708 orang, kata Ai pada 31 Januari 2025.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan UPT SLRT Dinsos Kota Sukabumi
Ai juga menerangkan UPT SLRT telah memiliki sertifikat standar internasional pengelolaan keamanan informasi sehingga bisa memanfaatkan data Warehouse kependudukan yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Kan UPT SLRT perlu mengecek NIK. Jadi kita perlu DWH Disdukcapil. Untuk (penggunaan) DWH syaratnya harus memiliki sertifikat ISO. Kita sudah menjalani penilaian untuk mendapatkan sertifikat ISO 27001 dan alhamdulillah sudah mendapatkan sertifikat itu,” ujarnya. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah