SUKABUMIUPDATE.com - Tiga dari delapan pelaku spesialis pencurian bebek dibekuk Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Total ada 667 ekor bebek yang dicuri para pelaku dari beberapa lokasi di Sukabumi dan Bogor.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, salah satu pencurian unggas ternak itu terjadi di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Kamis 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.15 WIB. Total 217 ekor bebek milik Y (32 tahun) digondol oleh para pelaku saat itu.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian mengamankan tiga dari delapan pelaku di daerah Rayapan, Karawang Timur, Jumat 7 Februari 2025. Mereka yakni M (47 tahun), RM (32 tahun), dan R (42). Adapun lima pelaku lainnya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Rita, komplotan tersebut memiliki modus yang cukup rapi. Mereka masuk ke area sawah pada malam hari dan mendekati dua pengangon bebek inisial A dan I yang sedang tidur.
“Modus operandi pelaku, mereka masuk ke lingkungan pesawahan dan mendatangi dua orang korban selaku pengangon bebek yang sedang tidur di sebuah gubuk kecil yang ada di pertengahan sawah, berdekatan dengan kubang bebek," ungkap Rita, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Maling di Kebonpedes Sukabumi, Bawa Kabur Motor Lewat Pematang Sawah
Dengan menggunakan senjata tajam berupa golok, Rita menyebut para pelaku kemudian mengancam, memukul, dan mengikat kedua korban sebelum akhirnya menggiring ratusan bebek ke jalan. Setelah itu, bebek-bebek tersebut diangkut menggunakan mobil bak terbuka dan langsung dibawa ke tempat penampungan.
“Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka lecet pada bagian telapak tangan. Sedangkan korban lainnya yakni Y yang merupakan pemilik bebek mengalami kerugian materil hingga 25 Juta Rupiah,” jelasnya.
Dari keterangan para pelaku, Rita menyebut komplotan tersebut telah beraksi di lima lokasi berbeda, dengan total 667 bebek yang berhasil mereka curi. Secara rinci, di Kutamaneh, Gunungguruh sebanyak 100 ekor, Cibeureum sebanyak 50 ekor, Gandasoli, Cireunghas sebanyak 217 ekor, Bojongkembar, Cikembar sebanyak 100 ekor dan Bogor sebanyak 200 ekor.
Tak hanya menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa utas tali dari potongan kain dan sebuah palu kayu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Para pelaku yang telah ditangkap juga mengungkap bahwa mereka masih memiliki lima rekan lainnya yang kini buron. Kelima DPO tersebut berinisial DI, K, O, A, dan T.
Kanit Jatanras Polres Sukabumi Kota Ipda Budi menambahkan bahwa sebelum melancarkan aksinya, komplotan ini mendapatkan informasi lokasi peternak dari seseorang.
“Jadi awal mulanya dia ada yang survei untuk menunjukan titik lokasi biasanya itu si yang nunjukin lokasi itu sebagai peternak juga nunjukin ke kelompok tersebut dan dia dikasih uang setelah hasil,“ ujar Budi.
Lebih lanjut, ratusan bebek petelur itu disebut dijual oleh para pelaku kepada seorang peternak di wilayah Cileungsi, Bogor.
“Dijualnya ke daerah Cileungsi Bogor untuk pelaku tadahnya belum kita tangkap masih dalam proses keberadaannya masih dicari,” pungkasnya.
Para pelaku yang sudah tertangkap kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Editor : Denis Febrian