Sukabumi Update

Sidang Vonis Pembunuhan Wanita Cianjur di Sukabumi Kembali Digelar, Ini Harapan Keluarga

Keluarga korban membawa foto almarhumah sebagai simbol perjuangan mereka menuntut keadilan. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang pembacaan vonis terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan Lili (50 tahun) ibu rumah tangga asal Cianjur yang jasadnya ditemukan di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, kembali digelar, Kamis (13/2/25).

Dua terdakwa, Neng Anggi Anggraeni (30 tahun) dan Wahyu Septian (35 tahun), kembali menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk menghindari kericuhan seperti sidang sebelumnya.

Pantauan sukabumiupdate.com, sebanyak 80 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga jalannya persidangan.

Baca Juga: Sidang Vonis Pembunuhan Wanita Cianjur Ditunda, Keluarga Korban Ngamuk di PN Cibadak Sukabumi

Keluarga korban hadir lengkap, membawa foto almarhumah sebagai simbol perjuangan mereka menuntut keadilan.

"Harapan keluarga, sesuai hari kemarin ya, untuk dibacakan tuntutan keluarga hukuman mati minimalnya seumur hidup," Harun (32), salah satu anak korban.

Harun mengatakan bahwa seluruh anak-anak Lili, baik yang berasal dari Sumedang, Bogor, Bekasi, maupun Cianjur, turut hadir dalam sidang ini.

"Kami datang kesini 13 orang semua anak dari almarhum, putri 5 dan putra 8. Berangkat pakai motor," ungkapnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT