Sukabumi Update

DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kabupaten Sukabumi, Elis Sajaah (Sumber: su/turangga)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi turut serta dalam sosialisasi pembentukan Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan jenjang Sekolah Dasar (TPPKSD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di Hotel Sukabumi Indah. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kabupaten Sukabumi, Elis Sajaah, hadir sebagai narasumber.

"Kami diminta untuk menjadi narasumber terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan kepada anak di lingkungan satuan pendidikan. Tentu materi yang kami sampaikan mencakup bagaimana bentuk kekerasan dan sebagainya," ujar Elis Sajaah kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/02/2025).

Baca Juga: Strategi Inovatif untuk Masa Depan: Workshop Manajemen Nusa Putra University

Dalam kesempatan tersebut, Elis menjelaskan berbagai macam bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah, termasuk kekerasan seksual yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat. Ia mencontohkan bahwa tindakan seperti bersiul kepada lawan jenis juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual. Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi para peserta sosialisasi untuk memahami hal ini agar bisa segera mendeteksi dan mengarahkannya ke perilaku yang lebih positif.

Selain itu, Elis menegaskan bahwa DP3A Kabupaten Sukabumi merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak yang ada di wilayah tersebut. Dalam sosialisasi ini, DP3A menyampaikan peran dan fungsi TPPKSD sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur secara rinci mengenai definisi kekerasan terhadap anak serta mekanisme pencegahan dan penanganannya.

Baca Juga: Malam Nisfu Sya’ban: Waktu Mustajab untuk Memohon Ampunan dan Keberkahan

"Kami hadir untuk menyampaikan peran dan fungsi TPPK, agar semua pihak memahami langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di sekolah," tambahnya.

Elis menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan sekolah yang ramah anak, aman, bersih, nyaman, dan inklusif, sehingga anak-anak merasa nyaman dalam menjalani kehidupan dan pendidikan mereka. Ia berharap kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi bisa ditekan, demi mewujudkan generasi yang siap menghadapi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Kagetnya Marbut di Sukabumi Temukan Bayi Perempuan Saat Hendak Azan Subuh

"Kami berharap kekerasan pada anak tidak lagi menjadi kekhawatiran di Kabupaten Sukabumi, karena anak-anak kita hari ini adalah kunci untuk membentuk masa depan Indonesia," pungkasnya. (adv)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT