SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 di beberapa kecamatan di wilayah II.
Kehadiran UPTD PU dalam forum ini bertujuan untuk menampung dan mengevaluasi usulan pembangunan infrastruktur dari masyarakat, terutama terkait irigasi dan ruas jalan.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya menugaskan penilik untuk menghadiri Musrenbang di kecamatan-kecamatan yang berada dalam wilayah tugasnya.
"UPTD PU menghadiri Musrenbang di Kecamatan Cibadak melalui penilik yang ditugaskan. Hal ini karena mereka lebih memahami kondisi ruas jalan di wilayah kepenilikannya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: UPTD PU Cibadak Sukabumi Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Ruas Cikukulu-Caringin
Selain di Kecamatan Cibadak, UPTD PU juga menghadiri Musrenbang di Kecamatan Cicantayan dan beberapa kecamatan lainnya. Proses Musrenbang diawali dengan pra-Musrenbang sebelum masuk ke tahapan utama.
"Di Kecamatan Cicantayan, misalnya, terdapat usulan terkait irigasi. Selain itu, ada dua ruas jalan ruas, yaitu Ciangsana-Puncak Madura dan Cibatu-Cicantayan yang masih usulan. Namun, setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda. Di Kecamatan Cikidang, misalnya, tidak terdapat irigasi sehingga usulan lebih difokuskan pada kebutuhan yang ada," jelasnya.
Dalam proses pengajuan, desa dan kecamatan menjadi pihak utama yang bertanggung jawab dalam memasukkan data ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia menambahkan bahwa pengisian usulan di SIPD bergantung pada kepala desa masing-masing.
"Jika di Kecamatan Cicantayan ada satu irigasi yang diusulkan, maka itu bergantung pada kepala desa dalam pengisiannya di SIPD. Kami juga memastikan bahwa jadwal pengisian SIPD diperhatikan saat menyisipkan ruas jalan agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan nama ruas jalannya," tandasnya. (ADV)
Editor : Denis Febrian