SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah permanen di Kampung Gadung, RT 010/ 006 Desa Ciwalat, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar pada Rabu (19/2/2025) pukul 11.00 WIB.
Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang mengakibatkan api dengan cepat melahap bangunan berukuran 6x10 meter milik Muhidin (46 tahun). Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian ini pasalnya rumah dalam keadaan kosong.
"Istri pemilik rumah sedang bekerja di sebuah konveksi, sementara Muhidin sendiri berada di luar kota," tutur Camat Pabuaran, Ikhsan Mukhlis Sani kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Ponpes di Warudoyong Sukabumi Kebakaran Akibat Korsleting, Asrama Santri Hangus
Akibat kebakaran ini, lanjut Iksan, rumah tersebut tinggal menyisakan puing-puing. Seluruh isinya pun hangus terbakar termasuk satu unit sepeda motor. Penghuni yang merupakan satu keluarga yang terdiri dari tujuh jiwa terpaksa harus mengungsi sementara ke rumah saudara mereka.
"Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan jumlah kerugian yang ditimbulkan," tuturnya.
Menurutnya, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Pabuaran, perangkat desa, Tagana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan relawan telah turun ke lokasi untuk melakukan assesment dan memberikan bantuan awal.
Editor : Denis Febrian