Sukabumi Update

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Samson di Simpenan Sukabumi

Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber : su/ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Suherlan alias Samson (33 tahun), warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keenam orang tersebut bakal dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHPidana atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Ya, benar. Dugaan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada 6 orang tersangka," ujar Samian kepada sukabumiupdate.com, Senin (24/2/2025)

Samian juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat, korban Suherlan alias Samson diketahui merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). "Bahwa korban (Samson) merupakan ODGJ," kata dia.

Namun hingga berita ini tayang, belum diketahui lebih lengkap terkait motif dan identitas para tersangka. Dalam waktu dekat pihak Polres Sukabumi akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.

Baca Juga: Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Sebelumnya dibertiakan, kematian Suherlan alias Samson ini sempat membuat geger Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa pada Jumat petang 21 Februari 2025.

Sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi dalam kasus ini di antaranya bambu runcing, balok kayu, besi beton, dan batu. Benda-benda ini ditemukan berlumuran darah berserakan tak jauh dari jasad samson yang tewas di pinggir jalan raya Cihaur Cidadap Simpenan.

Pasca kejadian, polisi membawa tubuh samson ke RS Kramat Jati Jakarta untuk otopsi. Polisi menyelidiki kasus kematian samson ini, sejumlah warga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi juga masih belum membuka, identitas warga yang terluka saat bertarung dengan Samson pada Jumat petang. Dari informasi yang didapat, warga yang terluka menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT