SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa data profil gender dan anak menjadi poin penting dalam pengembangan program. Penyedian data dimulai dari kompilasi berbagai pihak terkait dalam forum pertemuan di aula DP3A Kabupaten Sukabumi, Senin 24 Februari 2025.
Forum kompilasi dalam rangka penyusunan Bahan Data Penyusunan Profil Gender Dan Anak Kabupaten Sukabumi 2024 menghadirkan perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), Anwar Hidayat, S.SI., M.SI., dan tenaga ahli pusat kajian Gender dan Anak IPB (Institute Pertanian Bogor), Ade Ratnajaya, SE. MM.
Kepada Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pengarusutamaan Gender DP3A Kabupaten Sukabumi, Dece Nurhardiansyah yang bertindak sebagai moderator forum menegaskan bahwa kompilasi data profil gender dan anak tahun 2024 ini melibatkan banyak pihak. "Sebagai pesertanya adalah unsur perangkat daerah dan lembaga vertikal terkait di Kabupaten Sukabumi," jelas Dece Nurhardiansyah kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan tersebut, lanjut Dece, bertujuan mengkompilasi data terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan serta data pendukung lainnya di berbagai sektor pembangunan. "Dalam Rangka Publikasi Profil Gender Dan Anak Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, tahun anggaran 2025."
Baca Juga: DP3A Sebut FORBUMI Jadi Agen Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Sukabumi
Kegiatan ini penting dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Satu Data Gender Dan Anak. Di mana disebutkan bahwa penyelenggaraan data gender dan anak adalah suatu kebijakan tata kelola data gender dan data anak untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses, dibagi atau dipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.
"Data merupakan kunci kesuksesan pembangunan sebuah negara. Pada tahun ini data yang kami mintakan dari perangkat daerah/dinasnya masing-masing di awal tahun," ungkap Dece.
Lebih jauh dia menegaskan tahun ini pemda tengah memasuki tahun penilaian evaluasi pelaksanaan PUG/Pengarusutamaan Gender, penilaian tahun 2023 dan 2024.
"Umumnya data yang dihimpun tahun sebelumnya sudah bisa divalidasi dan diupload atau disajikan untuk bahan kebijakan diawal tahun, sehingga nantinya apabila ada perubahan-perubahan bisa di sesuaikan," beber Dece.
Bersama lembaga terkait, DP3A akan memvalidasi data yang sudah diinput perangkat daerah, sebagaimana tertuang dalam Surat Sekda Kabupaten Sukabumi. Sehingga tingkat data yang valid dan akurat akan tersedia dengan baik dan dapat dipertanggung-jawabkan.
"Harapan tersedianya data yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan untuk publikasi profil gender dan anak Kabupaten Sukabumi," pungkas Dece Nurhardiansyah. (ADV)
Editor : Denis Febrian