Sukabumi Update

Pemkot Sukabumi Targetkan Penurunan Stunting hingga 14 Persen di Tahun 2025

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana saat menghadiri Forum Perangkat Daerah di Dinas P2KBP3A, Selasa (25/2/2025) | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan penurunan angka stunting hingga 14 persen pada tahun 2025 melalui berbagai program strategis. Komitmen ini disampaikan dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) pada Selasa (25/2/2025).

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa salah satu upaya utama dalam pencegahan stunting adalah melalui optimalisasi peran posyandu. "Kami mengalokasikan insentif sebesar Rp500.000 untuk setiap posyandu sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting," ujarnya saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Selasa (25/2/2025).

Bobby juga menyoroti pentingnya stabilitas ekonomi dalam rumah tangga sebagai faktor pendukung penurunan angka stunting. "Jika ekonomi keluarga berjalan baik, anak-anak bisa bersekolah, tidak terburu-buru menikah, dan memiliki kesiapan lebih matang sebelum membangun rumah tangga. Hal ini masuk dalam program DP2KBP3A untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menunda pernikahan dini," jelasnya.

Selain insentif posyandu, Pemkot Sukabumi juga memberikan perhatian kepada aspek pendidikan akhlak dengan memberikan insentif kepada guru ngaji. "Tujuannya agar anak-anak yang bersekolah tetap memiliki akhlak yang baik dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma," tambah Bobby.

Baca Juga: Viral, Tiga Pelajar SMP di Kota Sukabumi Nekat Serang Siswa Lain Saat Bubaran Sekolah

Dalam upaya menekan angka stunting, Pemkot Sukabumi juga menggandeng kader posyandu dan DP2KBP3A untuk terus mengedukasi masyarakat. "Kami mengoptimalkan berbagai program yang ada untuk menekan angka stunting. Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan, termasuk melalui peran duta-duta seperti Genre, yang menjadi ikon anak muda dalam mengkampanyekan pernikahan pada usia yang matang," terang Bobby.

Ia juga menekankan bahwa salah satu faktor utama pencegahan stunting adalah perencanaan pernikahan yang tepat. "Risiko stunting tinggi jika sel telur belum matang saat terjadi kehamilan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengedukasi masyarakat mengenai batasan usia pernikahan. Jika anak lahir dalam kondisi stunting, maka insentif posyandu pun tidak akan terlalu berdampak besar," tegasnya.

Bobby juga menambahkan bahwa pencegahan stunting harus dilakukan dengan pendekatan holistik yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat. "Target upaya penurunan stunting di tahun ini kami targetkan 14%, tentu kita akan mengoptimalkan apa yang kita punya untuk mencegah stunting. Ini merupakan kerja sama antara pemerintah melalui insentif dan kader posyandu serta DP2KBP3A dengan cara terus sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran duta-duta Genre dalam mengedukasi anak muda agar tidak menikah di usia dini. "Karena risiko stunting ini tinggi manakala sel telurnya belum matang. Salah satu pencegahan stunting dimulai dari menjaga batasan waktu menikah. Jika sudah menikah dan lahir anaknya dalam keadaan stunting, maka insentif di posyandu itu juga tidak akan terlalu berpengaruh," jelasnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gandeng DPR RI Sosialisasi Program dan Manfaat Kepesertaan

Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggerakkan posyandu dan memberikan pelatihan kepada kader di tingkat desa dan kelurahan. "Kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan efektivitas alokasi anggaran dan pelaksanaan program yang terintegrasi," kata Yadi.

Yadi juga menekankan bahwa permasalahan stunting merupakan tugas seluruh OPD terkait dan salah satu langkah utama yang dilakukan adalah pendewasaan usia perkawinan. "Perempuan itu sudah cukup matang organ reproduksinya pada usia 21 tahun dan laki-laki pada usia 25 tahun. Maka, kami terus berupaya mensosialisasikan pentingnya menunda pernikahan hingga usia tersebut," ungkapnya.

Menurut Yadi, pihaknya telah mensosialisasikan kebijakan ini melalui tujuh balai KB. "Kami mensosialisasikan bahwa yang mau menikah harus mengisi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) agar bisa terdeteksi kondisi kesehatannya. Jangan sampai ada yang kesehatannya kurang baik tetapi tetap dipaksakan untuk hamil di usia 21 tahun," jelasnya.

Lebih lanjut, Yadi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mendukung upaya ini. "Menikah di usia 19 tahun memang tidak masalah, tapi kami sarankan agar kehamilan pertama terjadi pada usia 21 tahun untuk mencegah stunting. Caranya bagaimana? Dengan menggunakan KB terlebih dahulu. KB ini gratis dan akan kami supply, karena kami juga menerima distribusi alat kontrasepsi dari Provinsi yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat," tutupnya.

Dengan adanya program strategis ini, diharapkan angka stunting di Kota Sukabumi dapat terus ditekan dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan. (Adv)

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT