SUKABUMIUPDATE.com - Civitas Akademika Universitas Nusa Putra mengecam aksi tak terpuji berupa pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas honorer ES (46 tahun) kepada mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra yang tengah magang di Pengadilan Negeri Sukabumi Kelas IB.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di ruang kesehatan PN Sukabumi pada saat korban dalam keadaan setengah sadar usai pingsan pada, Kamis (20/2/2025).
"Terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh salah satu mahasiswa kami, atas kejadian tersebut kami menyatakan mengecam keras perbuatan tersebut,” kata Ketua Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Putra, Rida Ista Sitepu, dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).
Rida mengungkapkan, pihak kampus baru menerima informasi dugaan pelecehan itu pada Senin 24 Februari 2025, berdasarkan laporan langsung dari korban yang selanjutnya didalami oleh pihak kampus, hingga Selasa 25 Februari 2025. Kemudian pihaknya melakukan komunikasi secara langsung dengan pihak PN Sukabumi pada Rabu 26 Februari 2025.
Baca Juga: Profesor Hukum Nusa Putra University Berikan Materi pada Retreat Kepala Daerah Se-Indonesia
“Pada hari itu (26 Februari 2025) juga mereka (PN Sukabumi) langsung datang ke kampus untuk berkoordinasi dan berdiskusi bersama kami dan bertemu langsung dengan orang tua korban,” ujar Rida Sitepu.
Adapun sikap dari Universitas Nusa Putra sendiri, Rida mengaskan bahwa pihak kampung senantiasa akan mendampingi korban dalam perkara tersebut. “Langkah-langkah hukum yang akan diambil, kami serahkan sepenuhnya kepada korban mengingat kami pihak kampus di sini untuk mendampingi dan akan mengawal perkembangan kasus ini melalui Satgas PPKS Universitas,” jelasnya.
Ditanya terkait status magang korban di PN Sukabumi, Rida menjelaskan hal tersebut masih dalam proses pembahasan pimpinan Universitas Nusa Putra.
“Ini (program magang) masih didiskusikan dengan unsur pimpinan karena mungkin secara psikologis yang bersangkutan tetep magang di situ mungkin dia merasa tidak nyaman, nanti kami akan berdiskusi kembali bersama dengan unsur pimpinan yang ada di nusa putra,” pungkasnya.
Editor : Syamsul Hidayat