Sukabumi Update

Kabar Terbaru Bandara Cikembar Sukabumi, Kades Curhat: Mati Secara Ekonomi

Ilustrasi bandara. Perda RWRT Jabar memuat rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Sukabumi dan Karawang (Sumber : pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pembangunan Bandar Udara atau Bandara di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, makin tak jelas. Setelah dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), proyek yang sudah gembar-gembor sejak 2018 ini tak pernah lagi terdengar rencana keberlanjutannya.

Kondisi ini menjadi perhatian kepala desa yang kawasannya akan digunakan untuk proyek bandara di Cikembar. Kepala Desa Cimanggu, Baenuri Samsi menyebut proyek tersebut tak hanya tanpa kabar dan kejelasan tapi juga menyisakan persoalan.

Baca Juga: Universitas Nusa Putra Kecam Aksi Tak Terpuji Oknum PN Sukabumi: Korban Akan Didampingi Satgas PPKM

Ia mengungkapkan bahwa sejak 2019 patok lahan untuk bandara sudah dipasang, namun tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi kepada pemilik lahan maupun pemerintah desa. "Patoknya sudah ada sejak 2019, tapi pemasangannya pun tanpa izin dari pemilik lahan. Kami dari pemerintah desa juga tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi soal bandara akan dibangun di sini," ujar Baenuri, Rabu, 26 Februari 2025.

Baenuri juga menjelaskan dari total wilayah yang terdampak, 80 persen berada di Desa Cimanggu dan 20 persen di Desa Cikembar. "Meskipun ini program pemerintah, tetapi desa tetap memiliki peran penting dalam administrasi dan pengesahan kepemilikan tanah. Pemerintah desa yang lebih tahu riwayat tanah dan masyarakatnya. Mestinya ada sosialisasi dulu, tapi sampai hari ini tidak ada. Kami selaku pemerintah desa pun belum pernah menghadiri pertemuan terkait proyek ini," tegasnya.

Baca Juga: Cek Kesehatan Ternak dan Persediaan Daging di Sukabumi Jelang Ramadan

Lebih lanjut, Baenuri mengungkapkan perencanaan lokasi bandara (penlok) dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan berdasarkan analisa laboratorium yang menyatakan bahwa kawasan ini cocok untuk pembangunan bandara. Namun, belum ada kejelasan mengenai realisasi dan Surat Keputusan (SK) pelaksanaannya.

"Yang menjadi persoalan bukan soal programnya, tapi adanya pihak ketiga yang mengaku mendapat surat tugas dari Kementerian Perhubungan. Namun, sampai hari ini realisasinya tidak ada. Bahkan dari pemerintah pusat pun belum ada kepastian," katanya.

Baca Juga: Ini Daftar Daerah Paling Sepi di Kabupaten Sukabumi, Tapi Kaya Sumber Daya Alam

Baenuri menegaskan pemerintah desa mendapatkan banyak masukan dari masyarakat, yang ingin daerah Cimanggu dijadikan kawasan industri saja dari pada pembangunan bandara. Ia khawatir keberadaan bandara justru akan membuat Cimanggu menjadi desa mati secara ekonomi.

"Kalau bandara ini jadi dibangun, memang secara global Sukabumi akan berkembang. Tapi siapa yang akan merasakan manfaatnya? Yang menikmati adalah kalangan menengah ke atas, sementara masyarakat kecil justru akan tersingkir," ungkapnya.

Baca Juga: Trauma, Mahasiswi Magang Korban Pelecehan di Pengadilan Negeri Sukabumi

Ia juga menyoroti aturan yang mewajibkan radius 500 meter dari pagar bandara harus steril. Hal ini akan berdampak pada masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.

"Masyarakat kita mau dikemanakan? Bagaimana dengan mata pencaharian mereka? Bandara tidak akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar," tegasnya.

Baca Juga: Patungan Nih? BGN Minta Kepala Daerah Siapkan Anggaran untuk Rantai Pasok MBG

Sebagai alternatif, Baenuri lebih mendorong pengembangan kawasan industri yang dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja. Menurutnya, kawasan industri memberikan peluang bagi masyarakat, baik untuk pekerjaan kasar maupun tenaga terampil.

"Kami punya konsep bahwa menciptakan lapangan pekerjaan itu sulit, tapi membuka peluang kerja itu lebih mudah. Jika investor masuk ke kawasan industri, otomatis banyak tenaga kerja yang dibutuhkan. Yang penting kita siapkan SDM masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Lengkap! Begini Peran 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamax Oplosan

Baenuri mengungkapkan bahwa angka kebutuhan pekerja di Desa Cimanggu cukup tinggi. Dari total penduduk, lebih dari 800 orang masih usia produktif.

"Minimal mereka yang pendidikannya rendah bisa bekerja sebagai kuli bangunan atau tenaga kasar. Tapi kalau SDM sudah dipersiapkan, ke depan mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik," katanya.

Baca Juga: Mirip Wader: Barbodes Klapanunggalensis, Spesies Baru Ikan Buta Penghuni Gua dari Jawa Barat

Ia juga menyoroti bahwa PT Bogorindo, yang telah membuka kawasan industri sejak 2011, sempat terbengkalai selama tujuh tahun akibat faktor keuangan dan pandemi COVID-19. Namun, saat ini ada harapan untuk menghidupkan kembali kawasan industri tersebut dengan menarik investor.

"Kami bahkan sudah audiensi ke DPR untuk mengarahkan para investor ke kawasan industri agar lebih terpusat. Tujuannya bukan hanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, tapi juga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.

Baca Juga: Warga Ciemas Sukabumi Korban Tewas Disambar Petir Dimakamkan, Sang Anak Masih Dirawat

Menurutnya, jika semua persyaratan administrasi dan perubahan master plan kawasan industri sudah ditempuh, tidak ada alasan untuk mempersulit realisasi proyek ini.

"Kalau semua syarat sudah beres, kenapa masih dipersulit? Kalau ini untuk kemajuan wilayah, harusnya didukung. Investor masuk ke sini untuk meningkatkan ekonomi, baik bagi masyarakat maupun daerah. Kalau semuanya dipersulit, kapan Sukabumi mau maju?," jelasnya.

Baca Juga: Botram Sunda Punya Cerita, Inilah Sejarah Tradisi Munggahan Puasa di Jawa Barat

Baenuri menegaskan bahwa pemerintah desa dan masyarakat tetap mendukung kawasan industri karena memiliki manfaat jangka panjang bagi warga sekitar.

"Kami tetap setuju dengan kawasan industri. Warga sekitar juga mendukung karena ini akan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas," pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT