SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan SMK Harapan Nusa Bangsa di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga. Bukan hanya saja karena keberadaan siswanya serta operasional SMK yang terkesan mati suri, tanpa ada plang nama sekolah, serta tidak ada kegiatan belajar mengajar, juga status lahan dimana SMK itu berdiri.
Seorang warga setempat yang tidak mau ditulis namanya, mengatakan bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah garapan petani yang telah dikelola secara turun-temurun selama lebih dari 30 tahun. Kemudian pada tahun 2013/2014 terjadi pembebasan lahan oleh panitia pembangunan SMK.
"Saat itu panitia beralasan bahwa sekolah tersebut akan menjadi SMK negeri. Kami diberi kompensasi bervariatif ada Rp1.500 - Rp2.000 per meter, dilakukan dengan cara door-to-door, dan terkesan pemaksaan." kata dia kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/2/2025).
"Kami rela melepaskan lahan karena dijanjikan akan dipakai oleh negara, yakni untuk dibangun SMKN Pabuaran. Bahkan, saat itu sempat ada papan proyek pembangunan SMKN Pabuaran dilahan itu. Namun, setelah lebih dari 10 tahun, janji itu tak kunjung terealisasi," tambahnya.
Baca Juga: DPRD Jabar Muhammad Jaenudin Kembali Sosialisasikan Perda Pesantren di Sukabumi
Ia juga mengungkapkan bahwa saat dilakukan cut and fill, warga sempat komplain karena belum ada izin, sehingga dilakukan musyawarah di kantor Kecamatan Pabuaran, saat itu panitia berjanji jika dalam waktu enam tahun SMKN tidak terwujud, maka lahan akan dikembalikan kepada petani.
"Sayangnya, janji itu hanya secara lisan, tidak ada hitam di atas putih. Sekarang lahan itu justru informasinya sudah bersertifikat atas nama pribadi pengelola yayasan H. Olih, bukan atas nama yayasan. Namun kami mendapatkan informasi antara SPPT dan SHM alamat objeknya berbeda. Ini perlu ditelusuri juga oleh pihak terkait," tegasnya.
Kepala Desa Pabuaran, Dede Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari para petani penggarap, saat tahun pertama mulai menjabat 2024.
"Dari hasil penelusuran, bahwa yayasan telah memberikan kompensasi kepada petani dan situasi pada saat itu dianggap kondusif. Namun, masalah ini muncul kembali karena SMKN yang dijanjikan tidak terwujud. Seolah-olah para petani merasa dibohongi," ungkapnya.
Dede menyampaikan bahwa pihak yayasan mengaku telah melakukan berbagai upaya dan pengajuan agar sekolah tersebut berubah status menjadi SMK negeri, tetapi masih terkendala sejumlah hal.
Baca Juga: A Yamin Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Cijurey Gegerbitung Sukabumi
"Benar bahwa lahan tersebut kini telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pribadi pengelola yayasan. Dan pemilik yayasan pernah memperlihatkan foto copy SHM nya," tambahnya.
Lebih lanjut, Dede juga mengkonfirmasi adanya tiga Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dalam satu objek tanah itu untuk periode 2024-2025. Bahkan, SPPT atas nama pemilik yayasan pun terdapat kesalahan alamat, yang seharusnya Puncak Gares atau Ciopean, tapi tertulis Puncak Tugu. Sedangkan dua tanah atas nama penggarap bloknya betul di Ciopean dimana SMK itu berdiri.
"Sesuai hasil penelusuran SPPT terakhir 2014 sesuai dengan SHM, alamat objek di Puncak Gares. Justru pihak yayasan lagi mendalami pihak yang merubah objek pajak kenapa jadi Kampung Puncak Tugu. Soalnya pihak yayasan tidak pernah merubah alamat objek," jelasnya.
Camat Pabuaran, Ikhsan Mukhlis Sani, mengatakan terkait masalah status lahan yang digunakan SMK, hingga saat ini kami belum menerima laporan adanya permasalahan, namun ia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik yayasan. "Setahu saya itu punya sebuah yayasan, dan kami mendapatkan laporan SMK, sudah tidak jalan," ucapnya singkat.
Sementara itu, pemilik yayasan, Olih Solihin, saat dikonfirmasi hanya menyatakan bahwa SMK Harapan Nusa Bangsa masih berjalan. "Insya Allah tetap berjalan," ucapnya singkat. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status lahan yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Editor : Syamsul Hidayat