Sukabumi Update

Disdik Kabupaten Sukabumi Gelar Rekonsiliasi Pajak dan Laporan BOSP SD 2025

Disdik Kabupaten Sukabumi Gelar Rekonsiliasi Pajak dan laporan BOSP SD 2025 | Foto : Disdik

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar Rekonsiliasi Pajak Laporan Keuangan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diberikan kepada sekolah dasar (BOSP SD) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama dua hari dari tanggal 21 sampai 22 Februari 2025.

Sebanyak 47 operator pengelola keuangan tingkat kecamatan se-Kabupaten Sukabumi menjadi peserta dalam kegiatan yang diadakan di Hotel Sukabumi Indah tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, Agus, menyatakan pentingnya pemahaman perpajakan bagi para operator sekolah dasar. 

Baca Juga: Satu Tersangka Korupsi Oplos Pertamax Diduga Bos Perkebunan di Sukabumi

"Kegiatan ini bertujuan agar para operator lebih memahami pengelolaan pajak, terutama karena sejak dua tahun terakhir laporan BOSP telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)," kata Agus.

Ia menegaskan bahwa pemahaman yang optimal akan membantu mencegah keterlambatan dalam laporan dan pembayaran pajak daerah.

"Harapannya, operator bisa mengelola pajak dengan lebih baik. Oleh karena itu, mereka harus menyimak materi dari para narasumber, termasuk dari Kantor Pajak, Bapenda, dan BJB, sehingga hasilnya dapat diterapkan dalam laporan perpajakan secara benar," tambahnya. (Adv)

 

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT