SUKABUMIUPDATE.com - Proyek pembangunan tambak udang di sekitar Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi yang menuai polemik, disebut sudah memasuki proses perizinan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, usai menghadiri rapat yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Pembahasan Izin Tambak tersebut di gedung DPRD pada Kamis (6/3/2025).
Ali mengungkapkan bahwa proses pelengkapan dokumen lingkungan oleh pihak PT. Berkah Semesta Maritim (BSM) selaku pengembang proyek tambak udang itu sudah berjalan setengah jalan.
"Kita senang UKL-UPL-nya diproses, tapi tentu perlu ada silaturahmi dengan warga untuk meluruskan miskomunikasi yang terjadi. Camat akan memfasilitasi hal ini agar prosesnya berjalan lancar," ujar Ali kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Komisi I DPRD Akan Kupas Soal HGB Proyek Tambak Udang di Surade Sukabumi
Ia menegaskan bahwa selain aspek perizinan, sosialisasi kepada warga juga menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan dan operasional tambak udang. Konsep yang diusung dalam proyek ini disebut berwawasan lingkungan dan telah diuji coba di Boyolali dalam area seluas 100 hektare, yang terbukti meningkatkan keuntungan.
Selain itu, Ali Iskandar menyoroti pentingnya pengelolaan limbah yang lebih baik dibandingkan metode budidaya tradisional. "Jadi dengan pemilihan indukan dan pemberian pakan dapat diverifikasi, sehingga tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan produktivitas yang optimal," jelasnya.
"Dengan selesainya proses UKL-UPL, proyek tambak udang ini dapat menjawab kekhawatiran masyarakat dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah," tandasnya.
Editor : Denis Febrian