SUKABUMIUPDATE.com - Jembatan Cidadap yang terletak di Kampung Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali ditutup untuk kendaraan roda empat akibat perubahan struktur penyangga besi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Yanuar Fajar, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil demi keselamatan para pengendara.
"Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi saat ini berada di Jembatan Cidadap, Kampung Bojongkopo, Kecamatan Simpenan. Senin, 10 Maret 2025, pukul 16.00 WIB, jembatan ini mengalami perubahan konstruksi di bagian palang besi yang melengkung, yang berisiko memperparah kerusakan," ujar Fajar dalam laporannya, Senin (10/3/2025).
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kata Fajar, kendaraan roda empat dialihkan ke jalur alternatif, sedangkan pengendara roda dua masih diperbolehkan melintas namun diimbau agar lebih berhati-hati.
Baca Juga: Satpol PP Sukabumi dan Jabar Kawal Pembongkaran Jembatan Sungai Cipalabuhan
"Saat ini, arus lalu lintas untuk kendaraan roda empat kami alihkan. Sementara itu, pengendara roda dua tetap diperbolehkan melintas, tetapi harus lebih waspada mengingat kondisi jembatan yang tidak stabil," tambahnya.
Sebelumnya di beritakan, Jembatan Bojongkopo di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang amblas sempat bisa dilalui sementara oleh sepeda motor dan mobil kecil pada Minggu (9/3/2025).
"Tadi sekitar jam 11.30 sudah mulai dibuka supaya mobil-mobil kecil dan motor bisa lewat, sementara saja. Jadi agar aktivitas warga dan juga penyaluran bantuan lancar," ujar Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Simpenan, Dandi Sulaeman mengatakan, bahwa pembukaan akses sementara ini dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB setelah pihak Kementerian PU mengurug amblesan menjadi jalan darurat dengan menggunakan alat berat.
Editor : Syamsul Hidayat