Sukabumi Update

Pemilik Toko Pertanyakan Izin Lapak yang Menjamur di Jalan Kapten Harun Kabir Kota Sukabumi

Lapak pedagang di Jalan Kapten Harun Kabir Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pemilik toko di sepanjang Jalan Kapten Harun Kabir, Kota Sukabumi pertanyakan izin keberadaan lapak pedagang yang menjamur jelang hari raya idul fitri 2025. Padahal Pemerintah Kota Sukabumi sebelumnya dengan tegas tidak memberikan izin terhadap pelaksanaan pasar ramadan atau pasar marema di sepanjang jalan tersebut.

Pantauan langsung di lokasi, nampak puluhan lapak dagang sudah mulai didirikan menggunakan rangkaian balok kayu dan tenda terpal di sepanjang badan jalan Kapten Harun Kabir.

Ketua Paguyuban Pengusaha Toko Sukabumi, Ikbal Adenan, menegaskan alasan keberatannya dengan adanya pasar dadakan tersebut, selain terkesan menutup toko yang ada, juga karena kondisi ekonomi saat ini yang tidak baik-baik saja.

“Yang menjadi keberatan itu kan hari ini ekonomi juga sedang tidak baik-baik saja terus kondisinya sekarang toko jadi tertutup, itu yang menjadi alasan kami sebetulnya,” ujar Ikbal kepada sukabumiupdate.com, pada Selasa (11/3/2025).

Meski demikian, Ikbal mengakui bahwa pasar musiman seperti ini memang sudah menjadi kebiasaan di Kota Sukabumi menjelang Lebaran. Namun, ia menegaskan bahwa pasar seperti ini biasanya mulai digelar pada 10 hari menjelang Lebaran, bukan pada awal bulan puasa. "Kalau sudah mendekati lebaran kita juga tidak akan menghalang-halangi, tapi ini kan baru 10 hari pertama puasa," lanjutnya.

Baca Juga: Pemilik Toko di Jalan Kapten Harun Kabir Kota Sukabumi Keberatan Dengan Pasar Ramadan

Oleh sebab itu, Ikbal pun mempertanyakan apakah Pemerintah Kota Sukabumi mengetahui adanya pasar dadakan ini, mengingat sebelumnya Pemkot telah menyatakan tidak mengizinkan pasar Ramadan atau pasar marema ini. "Yang ingin saya tahu itu apakah Pemkot tahu adanya pasar ini? atau apakah ini masuk kepada personal saja (pembuatan lapak dagang)?," ucap Ikbal.

Pihaknya berharap agar Pemkot tidak memberikan izin terlebih dahulu, mengingat kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil. "Harapannya sih jangan dulu diadakan, karena bagi kami jelas mengganggu, dan kami juga sebagai pemilik toko kan bisa apa kalau memang ini diizinkan oleh Pemkot," tambah Ikbal.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, memberikan klarifikasi terkait keberadaan pasar dadakan tersebut. Ayi menjelaskan bahwa lapak dagang yang ada saat ini bukanlah pasar marema yang sebelumnya tidak diberikan izin oleh Pemkot. "Kalau kita bilang itu pasar kaget lah yah, kalau pasar marema itu konsepnya semua kawasan ditutup, kalau ini kan hanya dipergunakan sebagian badan jalan saja," terang Ayi.

Ayi juga mengungkapkan bahwa Satpol-PP saat ini hanya berfokus pada pengendalian agar pasar dadakan tidak menyebabkan kemacetan. "Untuk saat ini kita hanya mengendalikan saja supaya tidak terjadi kemacetan yang lebih parah. Kalau untuk ditertibkan secara keseluruhan, kita belum ada intruksi," ujar Ayi.

Lebih lanjut, Ayi mengungkapkan bahwa Pemkot Sukabumi sedang melakukan pengkajian terkait keberadaan pasar dadakan ini. "Tinggal nanti kita nunggu instruksi dari Pak Wali Kota mau seperti apa ke depannya, karena ini sedang dikaji dulu oleh tim," pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT