Sukabumi Update

Posisi Strategis PPP Sukabumi Kosong Sepeninggal Dedi Damhudi, Ini Nama Calon Pengisinya

Kantor DPC PPP Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kepergian Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi pada 23 Februari 2025, tak hanya meninggalkan duka, tetapi juga kekosongan dua posisi strategis. Hingga kini, kursi yang ditinggalkannya di DPRD Jawa Barat dan Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi belum terisi.

Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi M Almanfaluthi Hakiem menyatakan bahwa proses pengisian kursi DPRD Jawa Barat berada di bawah kewenangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat. Menurutnya, DPW PPP Jawa Barat baru akan memproses penggantian setelah peringatan 40 hari wafatnya almarhum.

"Info terakhir dari DPW, nampaknya pengisian kursi DPRD Jabar yang kosong, baru akan dilakukan setelah 40 harinya almarhum. Berdasarkan suara terbanyak selanjutnya, kemungkinan besar akan diisi oleh Kang H Yusuf Ridwan (Datep)," ujar dia pada Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Selain kursi DPRD Jawa Barat, jabatan Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi juga mengalami kekosongan. Almanfaluthi menjelaskan calon Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC dapat berasal dari Pengurus Harian DPC atau dari pimpinan Majelis partai seperti Ketua Majelis Pakar H Iyan Mahfudin, Ketua Majelis Syariah KH Aah Zein (Ponpes Azzainiyah), atau Ketua Majelis Pertimbangan KH Zein Falah (Gunungguruh).

"Menurut AD/ART partai, pengisian jabatan Ketua DPC dilakukan melalui Rapat Pengurus Harian Cabang di Kabupaten setelah mendapatkan persetujuan penyelenggaraan rapat dari DPP. Malam tadi kami sudah melayangkan surat resmi ke DPP untuk melaporkan kondisi di Kabupaten Sukabumi. Sekarang kita menunggu keputusan lebih lanjut," kata Almanfaluthi.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT