SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) merencanakan perbaikan Jalan Pangleseran-Cibatu di Kecamatan Cikembar sebagai langkah awal sebelum mengusulkan perubahan status jalan tersebut menjadi milik provinsi. Perbaikan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan keamanan bagi masyarakat yang melintasi jalur tersebut.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menjelaskan bahwa rencana perbaikan jalan pada tahun 2025 akan mencakup lebih dari 1 kilometer jalan yang diperbaiki dalam tahap awal. Saat ini, proyek tersebut sedang dalam proses lelang, dan pengerjaan direncanakan dimulai pada musim kemarau, yaitu sekitar Mei hingga Juli 2025.
“Diharapkan dengan adanya perbaikan ini, akses masyarakat menjadi lebih lancar dan aman. Iya, kami berharap masyarakat dapat bersabar menunggu proses perbaikan dan mendukung program pembangunan infrastruktur ini demi kenyamanan bersama,” ujar Dede kepada sukabumiupdate.com, Senin (17/3/2025).
Baca Juga: Bisa Konsultasi, Posko Pengaduan THR 2025 Disnakertrans Kabupaten Sukabumi
Mengutip dari sukabumiupdate.com, sebelumnya, 7 Maret 2025 Pemkab Sukabumi juga telah mengusulkan perubahan status jalan ini menjadi jalan provinsi karena jalur tersebut menghubungkan jalan nasional dan jalan provinsi serta memiliki aktivitas yang setara dengan jalan nasional.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mensyaratkan kondisi jalan harus dalam keadaan baik sebelum diterima sebagai jalan provinsi. Oleh karena itu, perbaikan jalan dilakukan secara bertahap dengan metode rigid atau betonisasi.
"Kendalanya memang provinsi itu menerima harus dalam kondisi baik jalannya,” terang Dede.
Baca Juga: Bagaimana Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di pintar.bi.go.id? Ini Langkahnya!
Dede juga menambahkan bahwa pembiayaan perbaikan jalan ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut. Ia berharap adanya swadaya dari semua pihak untuk mendukung perbaikan infrastruktur demi kepentingan bersama. (adv)
Editor : Fitriansyah