SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan keluhan para pengendara yang hendak melintasi Jembatan Bojongkopo atau Jembatan Cidadap, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi diharuskan membayar sejumlah uang.
Diketahui, jembatan yang amblas akibat bencana pada Kamis, 6 Maret 2025, ini masih dalam kondisi rusak dan belum diperbaiki. Pihak berwenang pun semetara ini melarang kendaraan roda empat untuk melintas di jembatan tersebut.
"Sekarang mobil bayar Rp100 ribu untuk melewati jalan. Yang nggak bayar nggak akan bisa lolos! Kasih Rp50 ribu saja nggak diterima! Coba anggota dewan gimana ini? Buat sopir atau warga lain yang mau nyebrang Jembatan Bojongkopo, gimana? Ada lebih dari 10 orang yang melindunginya," tulis pengguna Facebook Sisxx Prihxxxxx dalam unggahannya seperti dilihat sukabumiupdate.com, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Kadis PU Sukabumi Beberkan Rencana Kementerian Terkait Penanganan Jembatan Bojongkopo
Berdasarkan penelusuran sukabumiupdate.com di lokasi, seorang warga berinisial D membenarkan adanya pungutan di lokasi tersebut. "Lewatnya biasanya abis Maghrib, malam mintanya Rp100 ribu kalau mau lewat. Lumayan banyak, ada sekitar 10 mobil pas saya di situ mau lewat. Itu sama yang menjaga disitu," ujar D.
Sementara itu, Babinsa Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sersan Dua Cecep Sukmana, menyampaikan bahwa kendaraan yang bisa melintas di Jembatan Cidadap hanyalah kendaraan prioritas.
"Untuk kendaraan roda empat, yang diprioritaskan adalah yang membawa pasien sakit, bantuan, atau kendaraan dari PLN dan PU yang bertugas pascabencana," kata Cecep.
Menanggapi isu pungli yang ramai diperbincangkan, Cecep menegaskan bahwa tidak ada pungutan di lokasi jembatan tersebut.
"Sebenarnya itu mungkin hanya sepintas atau ada informasi yang tidak sesuai di lapangan. Kalau di lapangan, pungli tidak ada. Mungkin ada yang memberi secara sukarela, tapi tidak ada tarif yang ditentukan. Memang di sini ada yang membantu mengatur lalu lintas untuk kelancaran. Jadi hanya se iklasnya," jelasnya.
Editor : Syamsul Hidayat