SUKABUMIUPDATE.com - Akhir-akhir ini, isu dwifungsi militer kembali mencuat setelah Revisi Undang-undang TNI dibahas dan disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menganggap hal itu hanya halusinasi belaka dan tidak mungkin terjadi kembali di Indonesia.
“Ga ada itu (Dwifungsi ABRI), tidak mungkin. Itu cuman hayalan imajinasi belaka gak mungkin, sangat tidak mungkin (mustahil). Itu orang yang hidupkan itu orang-orang gak ada kerjaan, kami sekarang lihat 30 menteri di Indonesia semua aktivis semua, ngdak ada itu,” ujar Natalius Pigai kepada sukabumiupdate.com usai mengisi kuliah umum di kampus Nusa Putra University (NPU) Sukabumi, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, isu tersebut sengaja dimunculkan oleh orang atau kelompok yang tidak suka terhadap pemerintah yang sedang membangun rakyat.
“Ikuti aja apa pernyataan dari pak Dasco, pak Dasco kan bilangnya nggak ada itu cuman hayalan atau halusinasi oleh orang-orang kelompok yang tidak mau kami bangun rakyat, pemerintah untuk rakyat harta negara untuk rakyat,“ kata dia.
Baca Juga: Tanggapan Deddy Corbuzier Soal Protes Koalisi Sipil Rapat RUU TNI di Hotel Tuai Hujatan
Berdasarkan draft terbaru revisi UU TNI ada batas-batas sejauh mana TNI dapat menempati jabatan publik. Menurutnya, draft tersebut dipandang tidak memungkinkan untuk adanya dwifungsi ABRI.
“Kami kan pemerintah, itu kan DPR, kami lebih ke menjaga kedigdayaan sipil demokrasi dan ham karena itu bagian dari pemerintah. Kan itu dasco bilang hanya 3 pasal kok merubah negara? Ada gak fraksi ABRI di dpr? Fraksi di mpr ada ga? Gimana bisa mendrive politik kebijakan dan regulasi di parlemen? Kalo tidak ada fraksi abri di mpr dan dpr gimana caranya? Sedangkan perubahan tatakelola negara itu dilakukan di parlemen yang melalui fraksinya,” pungkasnya.
Terkini, RUU TNI rencananya akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, pada Kamis 20 Maret 2025 besok.
Editor : Syamsul Hidayat