SUKABUMIUPDATE.com – Setelah menutup layanan selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi kembali membuka pelayanan offline secara normal mulai Selasa (8/4/2025).
Penutupan layanan sebelumnya dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sukabumi mengenai libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri.
Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, MT, menyampaikan, bahwa seluruh kegiatan pelayanan ketenagakerjaan kini telah kembali berjalan dengan jam operasional seperti biasa.
"Mulai hari ini kami kembali melayani masyarakat dengan jam operasional normal. Kami berharap masyarakat yang memerlukan layanan bisa segera datang ke kantor Disnakertrans," kata Bambang kepada sukabumiupdate.com, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Bisa Konsultasi, Posko Pengaduan THR 2025 Disnakertrans Kabupaten Sukabumi
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan optimal pasca libur Lebaran, khususnya untuk keperluan administrasi ketenagakerjaan.
"Pelayanan seperti pembuatan kartu AK1, konsultasi ketenagakerjaan, hingga layanan lainnya sudah dapat diakses kembali. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Dengan kembali beroperasinya pelayanan Disnakertrans, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus berbagai kebutuhan ketenagakerjaan dan mendapatkan informasi terkait dunia kerja di Kabupaten Sukabumi. (adv)
Editor : Denis Febrian