SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk menyerap informasi kebijakan yang saat ini dirumuskan di tingkat provinsi.
"Saya belum bisa bicara banyak, tetapi informasinya sudah kita serap. Kita ingin tahu juga dari provinsi kebijakannya seperti apa, karena ini kan berjenjang ya, dari tingkat kementerian, kemudian meramu kebijakan di provinsi seperti apa," ungkap Gun Gun kepada sukabumiupdate.com, Selasa (15/4/2025).
Meski menunggu arahan dari provinsi, Pemkab Sukabumi telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) dan menyampaikan kepada para kepala desa untuk segera memulai langkah awal, salah satunya musyawarah desa khusus.
Baca Juga: Kepala DPMD: Halal Bihalal Apdesi Sukabumi Jadi Ajang Bangun Soliditas dan Meningkatkan Pelayanan
"Tentu juga kita di Sukabumi sudah gerak bersama dengan DKUKM. Kita sudah Rakor dan menyampaikan kepada teman-teman kepala desa untuk segera melakukan persiapan, terutama musyawarah desa khusus yang tujuannya untuk pembentukan koperasi desa," jelas Gun Gun.
Gun Gun menyebutbahwa sesuai dengan arahan Bupati Sukabumi, diharapkan pada akhir April sudah terlihat hasil awal dari proses pembentukan koperasi ini.
"Kalau melihat dari kebijakan bupati itu tanggal 30 April kami berharap sudah ada hasil. Pembentukan itu kan prosesnya panjang, harus melalui notaris dan lain-lain. Kita tidak bisa memprediksi itu, namun kita berharap tanggal 30 itu kelihatan, paling tidak tahap awalnya kan desa-desa melaksanakan musyawarah desa secara khusus," ujar dia.
Ia juga menegaskan peran DPMD adalah mendampingi desa dalam menjalankan proses sesuai prosedur. Sementara untuk aspek teknis pembentukan koperasi menjadi kewenangan DKUKM.
"Kewenangan kami itu hanya bagaimana kami bisa membantu desa agar sesuai dengan prosedurnya. Nanti teknisnya ada di Dinas Koperasi. Itu kita bagi perannya, tapi sama-sama kita mendukung program ini," katanya.
Lebih jauh, Gun Gun menyampaikan harapannya agar setelah koperasi desa terbentuk, desa mampu mengelola dan mengembangkan potensi lokal secara optimal. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa melalui sektor kesehatan, pangan, logistik, hingga pergudangan.
"Harapan kami setelah terbentuknya koperasi desa ini, desa betul-betul bisa menggali potensi. Kemudian desa juga harus bisa mengembangkan sesuai dengan apa yang digagas oleh pemerintah, mulai dari kesehatannya, pangannya, logistiknya, kemudian juga pergudangannya. Ini kalau terbentuk, nanti akan terbangun rantai ekonomi yang saya kira baik untuk pengembangan ekonomi di desa," kata dia. (ADV)
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah