SUKABUMIUPDATE.com - Setelah pengungkapan jaringan pencurian motot (Curanmor) lintas wilayah, Polisi di Sukabumi beberkan pola operasi para pelaku yang disebut sangat cepat dan terlatih saat melancarkan aksinya. Hanya butuh 5 detik untuk membawa kabur motor curian.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota, IPDA Budi Bachtiar, mengungkapkan sejumlah titik rawan aksi pencurian motor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang menjadi lokasi favorit pelaku.
“Lokasinya sering TKP di wilayah Lapang Merdeka, Masjid Agung, depan Polsek Cisaat, seberang Kecamatan Cisaat, itu di tempat-tempat keramaian pokoknya,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com, usai konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (18/11/2025).
Baca Juga: 5 Tersangka Sindikat Curanmor Sukabumi Diringkus Polisi, 15 Unit Motor Dari 14 TKP Ikut Diamankan
Adapun modus para pelaku terbilang sederhana namun efektif memanfaatkan motor yang sedang terparkir tanpa pengamanan tambahan. “Modusnya ya motor sedang parkir dia melakukan pencurian jadi modus parkir,” jelasnya. Kecepatan eksekusi bahkan mengejutkan. “Itu kurang lebih 5 detik itu sudah bisa diambil oleh pelaku,” kata Budi.
Menurutnya, jenis motor yang disasar umumnya motor matic. Setelah dicuri, kendaraan langsung dijual ke penadah di wilayah Cianjur Selatan dengan harga murah. “Sekitar 3 juta bervariasi tergantung bagus tidaknya kendaraan. Biasanya dijual lagi ke wilayah Cianjur Selatan, ini sebagian besar di Cianjur Selatan kita sita amankan BB-nya,” terangnya.
Ia juga menuturkan sebagian motor bahkan telah berpindah tangan kepada pembeli sebelum polisi bergerak. Lebih lanjut Budi juga menegaskan bahwa pelaku utama bukan asing bagi aparat. “Yah itu pelaku residivis dua kali residivis di Lapas Warungkiara dan Nyomplong,” ungkapnya. Pelaku disebut pernah divonis panjang atas kasus serupa. “Itu yang pelaku utama itu pertama divonis 8 tahun karena mungkin diajukan beberapa TKP. Ya termasuk di depan Kejaksaan Kota,” pungkasnya.
Editor : Asep Awaludin