SUKABUMIUPDATE.com - Sudah jatuh tertimpa tangga. Ungkapan ini sangat menggambarkan nasib Dedi, warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, salah satu korban dugaan penipuan lowongan kerja (loker) fiktif di PT GSI Cikembar.
Setelah kehilangan uang Rp7 juta yang didapatnya dari menggadaikan angkot, Dedi mengaku kembali menjadi korban penipuan oleh sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) saat mencari pendampingan, yang membuatnya harus menggadaikan motor istrinya.
Dedi, yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir angkot, kini harus menanggung kerugian berlapis akibat ulah pria berinisial JSb dan oknum LBH tersebut. Kasus penipuan loker fiktif ini telah dilaporkan oleh sejumlah warga Sukabumi.
Modus Perkenalan di Angkot dan Janji Loker Fiktif
Dedi menceritakan kronologi pertemuannya dengan pelaku yang terjadi secara tidak sengaja di angkot yang ditariknya. Setelah beberapa kali menjadi penumpang, pelaku meminta nomor telepon Dedi dan mulai menawarkan pekerjaan sebagai "orang dalam" di PT GSI Cikembar.
“Kenal di jalan doang. Ketemu beberapa kali, terus dia minta nomor HP,” ungkap Dedi kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (22/11/2025).
JSb mengaku sebagai mantan TNI, wartawan, dan memiliki koneksi di perusahaan, meminta uang hingga Rp7 juta agar Dedi bisa masuk kerja. Demi memenuhi permintaan tersebut, Dedi terpaksa menggadaikan mobil angkot milik ayahnya.
"Ibu saya sampai dikejar rentenir karena minjemin uang buat saya,” ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah Warga Sukabumi Mengaku Jadi Korban Penipuan Kerja ke GSI, Sudah Setor Rp52 Juta
Setelah menyetor uang, pelaku juga meminta Dedi untuk mengajak teman atau saudara lain yang membutuhkan pekerjaan. Dedi, yang saat itu masih percaya janji JSb, justru memperbesar jumlah korban dari Cibadak, Jampang, hingga Jakarta.
Kecurigaan Dedi muncul setelah pekerjaan tak kunjung didapat. Ia mendatangi PT GSI pada 17 September. "Ke satpamnya gak ada yang namanya JSb katanya. Apalagi lowongan kerja,” tutur Dedi.
Bingung dengan Keterangan Istri Siri Pelaku
Dedi berupaya mencari JSb di rumah yang dikabarkan menjadi tempat tinggalnya di kawasan Cibolang, Cibatu, dan bertemu seorang perempuan bernama Ani yang mengaku sebagai istri siri pelaku.
Namun, keterangan yang diberikan Ani justru membingungkan. Ani mengaku sudah bercerai satu minggu sebelumnya, tetapi juga mengatakan sudah tidak dinafkahi pelaku selama dua tahun.
“Saya bingung, katanya cerai seminggu yang lalu. Tapi bilang juga dua tahun gak dinafkahi. Padahal saya tahu pelaku masih tinggal di situ,” ucap Dedi, menguatkan dugaan bahwa informasi tersebut dimanipulasi. Sejak saat itu, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.
Terjebak Penipuan Oknum LBH, Motor Istri Jadi Korban
Merasa dirugikan, Dedi mencari bantuan hukum. Namun, ia kembali menjadi korban penipuan oleh oknum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menjanjikan akan menghadirkan pelaku dengan imbalan biaya Rp2,5 juta.
Untuk membayar biaya LBH tersebut, Dedi kembali terpaksa menggadaikan motor milik istrinya.
“Motor istri digadein buat bayar LBH. Kata mereka JSb besok hadir. Sekarang mah udah satu bulan gak muncul. LBH-nya ditelepon juga gak diangkat,” ujarnya getir.
Dedi memastikan bukti transfer maupun pembayaran tunai kepada JSb sudah disiapkan. Ia berharap uangnya kembali dan proses hukum dilanjutkan. "Harapan saya mah uang kembali. Urusan pidana ya lanjut aja. Kasihan korban lain. Tadinya saya ngajak mereka buat kerja bareng, gak tahu bakal ditipu,” pungkasnya.
Editor : Denis Febrian