SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah IV Sukabumi melakukan penanganan cepat terhadap longsor pada Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Cibereum–Goalpara, Kampung Urug, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja.
Longsor tersebut terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di STA 7+100, dan penanganan segera dilakukan pada Jumat (5/12/2025) pagi.
Kepala UPTD PU Wilayah IV Sukabumi, Yayat Suryatman, menjelaskan bahwa penanganan difokuskan pada longsoran sepanjang 11 meter dengan ketinggian sekitar 3 meter. Material longsor berupa tanah dan bongkahan batu sempat menutup sebagian area ruang milik jalan (Rumija).
“Sejak pagi kami langsung melakukan penanganan di lokasi agar kondisi jalan tetap aman digunakan masyarakat,” kata Yayat kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Alami Kerusakan Berat Akibat Tergerus Air, UPTD PU Tutup Sementara Akses Jembatan Citiis Sukabumi
Ia menambahkan, operasi penanganan tidak hanya melibatkan personel UPTD PU, tetapi juga dibantu oleh partisipasi aktif dari masyarakat sekitar yang turut membersihkan material longsor.
"Kami berterima kasih kepada warga yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini," ujarnya.
Terkait penanganan lanjutan, Yayat menegaskan bahwa TPT yang longsor tersebut bukan merupakan bangunan yang dikerjakan oleh Dinas PU, melainkan milik masyarakat.
“Untuk penanganan lanjutan, kami usulkan programnya di tahun 2026. Karena TPT itu sebelumnya bukan merupakan konstruksi yang dikerjakan PU, tetapi punya masyarakat,” jelasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian