SUKABUMIUPDATE.com - Krisis sampah di Kota Sukabumi berubah menjadi alarm keras yang tidak bisa lagi diabaikan. Di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul, Kecamatan Lembursitu, tumpukan bekas produksi manusia tak hanya menggunung, namun seolah menelan sisa kapasitas yang tinggal beberapa petak.
Lahan TPA Cikundul seluas kurang lebih 10,7 hektare yang beroperasi sejak 1995 hampir mencapai batas maksimal penampungan. Selama bertahun-tahun, ruang di tempat itu hanya ditata ulang. Seperti pada 2022, penataan satu hektare landfill oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penundaan itu sekarang bergerak menjadi realitas membahayakan. Dengan timbulan 185 ton sampah setiap hari, Kota Sukabumi berlari mengejar waktu. Situasi semakin pelik saat mayoritas sampah tetap berakhir di TPA. Pada 2024, hanya 26,8 persen yang berhasil dikelola melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle.
Baca Juga: Napas Terakhir TPA Cikundul, Bom Waktu Krisis Sampah di Kota Sukabumi
Data pertengahan 2025 menunjukkan sebaran yang mengejutkan. Cikole menjadi penyumbang sampah terbesar dengan 33,6 ton per hari. Dari tujuh kecamatan, tak ada satu pun yang menghasilkan kurang dari 20 ton per hari. Ada apa sebenarnya di balik beban sampah yang terlihat menumpuk di wilayah tertentu?
Pemerintah Kota Sukabumi terus memutar otak untuk menunda waktu tutup dengan penataan lahan dan metode penimbunan modern. Namun krisis Cikundul bukan sekadar tentang menumpuknya sampah. Laporan lengkap terkait data-data ini dapat dibaca dalam artikel berjudul "Krisis Sampah Kota Sukabumi dalam Angka”
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah