SUKABUMIUPDATE.com - Tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sukabumi diduga menjadi korban tindak asusila setelah dicekoki minuman keras (miras) di sebuah kamar hotel di kawasan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025.
Diketahui, tiga siswi itu berinisial AZ (14 tahun), SA (14 tahun) siswi kelas 3 SMP, sedangkan FS (13 tahun) masih duduk di bangku kelas 2 SMP, ketiganya merupakan teman satu sekolah.
Adapun terduga pelaku berinisial R. Berdasarkan informasi, terduga pelaku adalah pria paruh baya yang disebut sebagai tetangga dari salah satu korban. Mulanya, R meminta salah satu korban untuk mencarikan teman perempuan hingga akhirnya diajak ke salah salah satu hotel untuk dicekoki miras dan dinodai.
AS (41 tahun), kakak kandung AZ yang juga mewakili korban lainnya, menjelaskan bahwa dugaan asusila ini terungkap ketika ia mencari adiknya. Namun, ia justru mendapati informasi bahwa sang adik bersama dua temannya dibawa ke sebuah hotel yang disebut berada di kawasan Selanintana, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Progres Tol Bocimi Seksi 3 Capai 66 Persen, PT TJT Target Rampung Juni 2026
“Ada ini kakak dari teman adik saya nyamper kesini, bukan nyari adiknya, ternyata adiknya dibawa sama adik saya barengan bertiga,” ujar As kepada awak media, Kamis (11/12/2025).
Menurut keterangan yang didapatnya, ketiga anak di bawah umur itu diajak oleh seseorang berinisial R ke hotel tersebut. Di lokasi, mereka diduga diberi minuman keras sebelum menjadi korban tindak asusila.
“Ada yang ngajak ke hotel, di atas (Selabintana) itu dikasih minuman. Kalau enggak salah minum-minum sekali, terus sudah digitu,” ungkapnya.
Terduga pelaku disebut melakukan tindakan bejatnya terhadap ketiga siswi tersebut dengan iming-iming akan diberikan sejumlah uang.
“Pengakuan korban sih yang dua emang ada dikasih uang, yang satu enggak. Dikasihnya Rp 200 ribu,” ujarnya.
Baca Juga: Rumah Panggung Ludes Terbakar, Satu Keluarga di Ciemas Kehilangan Tempat Tinggal
Saat ini, ketiga korban telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan laporan Polisi yang dibuatnya. “Hari ini saya baru beres ini visum ketiga anak tadi, sekarang baru beres.” jelasnya.
Mewakili pihak keluarga, AS menyampaikan harapan yang tegas kepada aparat penegak hukum agar pelaku segera ditangkap.
“Harapan dari pihak keluarga sih si pelaku ya dapat ditangkap, dia dapat merasakan yang simpel, mudah-mudahan pelaku bisa dapat ditangkap secepatnya,” pungkasnya.
Editor : Asep Awaludin