Sukabumi Update

Bayi Terlantar di Cicurug, Dinsos Sukabumi Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan

Bayi laki-laki temuan warga Cicurug dalam perawatan bidan di Klinik Athallah. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi hingga saat ini terus mengintensifkan penanganan terhadap bayi laki-laki yang ditemukan terlantar oleh warga di wilayah Kecamatan Cicurug. Langkah koordinatif dilakukan lintas instansi untuk memastikan kondisi kesehatan bayi hingga kejelasan status pengasuhan ke depan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Amanudin, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi secara intens dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat guna memfasilitasi rujukan bayi tersebut.

Menurutnya, koordinasi juga dilakukan dengan bidan yang sementara ini merawat bayi tersebut di Klinik Athallah, sembari menunggu hasil pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum rujukan dilakukan.

“Terkait penanganan bayi terlantar, saya sudah secara intens berkomunikasi dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk langkah memfasilitasi rujukan bayi tersebut, termasuk komunikasi dengan bidan yang sementara mengurus bayi,” ujarnya.

Amanudin menjelaskan, sebelum proses rujukan dilakukan, kondisi kesehatan bayi harus dipastikan stabil dan layak untuk dipindahkan. Saat ini, bayi masih berada dalam perawatan bidan sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting agar proses lanjutan tidak menimbulkan risiko bagi bayi.

Baca Juga: Siklon Tropis BAKUNG dan Bibit Siklon 93S, Pulau Jawa Merah Potensi Hujan Sedang-Lebat

Terkait kemungkinan adopsi, Amanudin menegaskan bahwa hal tersebut dimungkinkan, namun harus melalui tahapan dan prosedur yang ketat. Ia menyebutkan bahwa bayi harus dalam kondisi sehat terlebih dahulu sebelum dibawa ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar.

“Boleh mengadopsi, tapi ada tahapan-tahapannya. Kondisi bayi harus sehat dulu, kemudian dibawa ke Dinas Sosial Provinsi untuk mendapatkan kebutuhan bayi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa bayi nantinya akan menjalani masa penanganan selama tiga bulan di bawah kewenangan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian akan melakukan pelacakan terhadap orang tua kandung bayi. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi apabila di tengah proses ternyata orang tua bayi berhasil ditemukan.

Apabila hingga tiga bulan orang tua kandung tidak ditemukan, maka proses adopsi dapat dilanjutkan melalui mekanisme Calon Orang Tua Asuh (COTA). Amanudin menjelaskan bahwa siapa pun dapat mengajukan diri sebagai COTA, dengan syarat-syarat tertentu, di antaranya telah menikah minimal lima tahun dan belum memiliki anak, memiliki kondisi ekonomi yang layak, serta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk tes psikologis.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi laki-laki ditemukan oleh warga di wilayah Kecamatan Cicurug dan saat ini masih dalam perawatan bidan dengan kunjungan warga dibatasi demi menjaga kondisi kesehatannya. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT