Sukabumi Update

Dinsos Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Pahami PBI demi Keberlanjutan UHC

Ilustrasi - Dinsos Sukabumi mengejar target Universal Health Coverage (UHC) dan minta Masyarakat Pahami PBI. (Sumber : AI/ChatGPT)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya mengejar target Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh masyarakat memiliki jaminan akses layanan kesehatan. Namun dalam prosesnya, terdapat tantangan serius yang harus dihadapi, terutama terkait berkurangnya kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa pemangkasan kuota PBI JK dari pusat berdampak langsung terhadap capaian UHC di daerah.

“Kita berusaha mengejar target UHC, yang jadi kendala adalah UHC itu PBIJK dari pusat itu kita dipangkas dari pusat, jika dipangkas maka kepesertaan PBI nya kan turun, begitu turun maka UHC nya juga turun, untuk naikin UHC nya gimana? ya mau ngga mau pakai uang kabupaten, masalahnya APBD juga terbatas,” ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (17/12/2025).

Menurut Bambang, pengurangan bantuan dari pemerintah pusat bukan tanpa alasan. Hal tersebut berkaitan dengan data penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sukabumi yang dinilai sebagai indikator meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Narasi Prabowo: “95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna” Adalah SALAH!

“Kenapa bantuan dari pusat dikurangin? karena tingkat kemiskinan kira menurun, kalau tingkat kemiskinan kita menurun maka tingkat kesejahteraannya naik, kan tidak logis jika tingkat kesejahteraan kita naik tapi bantuannya besar, yang paling logis adalah dikurangi,” katanya.

Dalam konteks ini, Dinas Sosial berharap masyarakat dapat memahami bahwa program PBI memang sejak awal diperuntukkan bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Bambang menegaskan tidak semua masyarakat secara otomatis berhak menerima bantuan tersebut.

“Saya ingin ajak masyarakat untuk memahami ini, jadi tidak semua masyarakat berhak menerima PBI, saya juga ingin agar masyarakat yang mampu secara finansial, mandiri secara keuangan untuk menggunakan BPJS mandiri, jangan PBI, PBI ini sejak awal dikhususkan untuk masyarakat dengan keterbatasan secara ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti fenomena di lapangan, di mana sebagian masyarakat yang tergolong mampu justru memilih mengundurkan diri dari kepesertaan BPJS mandiri dan berupaya beralih ke PBI.

“Fenomena yang terjadi banyak menunjukkan masyarakat mampu mengundurkan diri dari kepesertaan BPJS mandiri, mereka ingin pindah ke PBI, jika begini bagaimana nasib orang yang belum mapan secara ekonomi? mereka lebih membutuhkan itu,” ungkap Bambang.

Karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya kejujuran dalam proses pengajuan bantuan sosial, termasuk dalam penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Bambang mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo.

“Oleh karena itu kami berharap masyarakat jujur lah di yang mengeluarkan SKTM, yang paling penting jangan pakai calo, pendaftaran itu pakai cek bansos aja gratis kok bisa daftar secara online, jika masyarakat mampu ya katakan mampu dan gunakan BPJS mandiri, karena kuota PBI itu tetap ketika kemudian PBI ini terisi oleh orang orang yang mampu, maka nanti orang tidak mampu akan kehilangan manfaatnya,” tegasnya.

Melalui pemahaman bersama dan kesadaran kolektif, Dinas Sosial berharap program jaminan kesehatan dapat berjalan lebih adil dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terlindungi dan target UHC Kabupaten Sukabumi dapat tercapai secara berkelanjutan. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT