SUKABUMIUPDATE.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Alternatif Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Paris RT 01/07, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 6109 UL dan kendaraan Mitsubishi Fuso Colt Diesel Box bernomor polisi FB 9651 JZO. Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai KW (22 tahun) melaju dari arah Cibadak menuju Cikidang dengan kecepatan tinggi. Saat melintasi jalan menikung ke kiri di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang konsentrasi sehingga kehilangan kendali.
“Pengendara sepeda motor hilang kendali ke arah kanan jalan hingga melewati garis marka,” ujar Wangsit, Rabu (17/12/2025).
Ia menuturkan, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan Mitsubishi Fuso Colt Diesel Box yang dikemudikan MY (52 tahun). Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan pun tidak dapat dihindari.
Baca Juga: PP Pengupahan Resmi Diteken Prabowo, Ini Formula Kenaikan UMP 2026
“Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, kata Wangsit, pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka berat hingga meninggal dunia. "Korban mengalami cedera kepala berat, luka sobek di bagian dagu, luka sobek terbuka disertai patah pada kaki kanan, patah tulang rusuk dada, luka serut di bagian dada, serta luka lecet pada tangan," pungkasnya.
Dalam peristiwa tersebut tercatat satu orang korban meninggal dunia, sementara tidak terdapat korban luka berat maupun luka ringan lainnya. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Editor : Ikbal Juliansyah