Sukabumi Update

Kualitas Pengaspalan Jalan di Cidadap Sukabumi Disoal Warga: Baru 3 Hari Selesai Sudah Rusak

Beberapa warga saat memperlihatkan kondisi aspal di Cidadap, Sukabumi yang mudah mengelupas. (Sumber: Dok : Warga)

SUKABUMIUPDATE.com - Pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Pasir Haleang, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proses pengaspalan jalan yang disebut baru selesai sejak tiga hari yang lalu nampak kembali rusak dan mudah mengelupas.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga setempat, mengingat kualitas material pengaspalan dinilai tidak layak dan dibawah standar. Terlebih berdasarkan papan proyek yang ada di lokasi tertera pengerjaan menghabiskan anggaran senilai Rp 144.694.000 juta.

Ketua RT setempat, Eclek, mengungkapkan kekecewaan warga atas hasil pengaspalan yang dinilai tidak sesuai harapan. Menurutnya, kualitas pekerjaan jauh dari standar, padahal anggaran yang dialokasikan terbilang besar. 

Kekecewaan warga ini ditumpahkan dengan merekam kualitas jalan tersebut, dimana lapisan aspal sangat mudah dikelupas. Bahkan sang perekam video menyebut kualitas pengaspalannya mirip tai munding (tai kebo).  

“Warga jelas kecewa. Jalan ini baru selesai, tapi sudah rontok. Kalau dilihat, materialnya seperti campuran tanah, bukan aspal yang layak. Padahal anggarannya ratusan juta rupiah,” ujar Eclek kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (17/12/2025).

Baca Juga: Dihimpit Dua Aliran Sungai, 21 KK Warga Cisarua Terisolir Segera Dievakuasi Perahu Karet

Diketahui, proyek pengaspalan tersebut merupakan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi dengan nilai anggaran sebesar Rp144.694.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh pihak ketiga, CV Belharco IDR, dengan masa pelaksanaan selama 45 hari.

Berdasarkan informasi di lapangan, jalan yang diaspal memiliki panjang sekitar 500 meter dengan lebar 2 meter. Namun, ukuran pekerjaan tersebut tidak dicantumkan secara rinci pada papan informasi proyek, sehingga memunculkan pertanyaan dari warga terkait transparansi pelaksanaan kegiatan.

“Di papan proyek tidak disebutkan panjang dan lebar jalan. Ini juga jadi tanda tanya bagi warga,” tambah Eclek.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut. Ia memastikan Disperkim telah menginstruksikan pihak pelaksana untuk segera melakukan perbaikan.

“Sudah kami minta untuk diperbaiki. Dan memang sampai saat ini belum ada pembayaran. Itu masih dalam waktu pengerjaan," singkat Sendi.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT