Sukabumi Update

Disdukcapil Kota Sukabumi Tancap Gas, Perkuat Layanan Digital hingga Jemput Bola

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah. | Foto: SU

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah membeberkan sejumlah program strategis yang menjadi fokus lembaganya ke depan. Meski baru beberapa pekan menjabat, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menurut Reni, arah kebijakan Disdukcapil telah tertuang jelas dalam rencana strategis (renstra), salah satunya menargetkan peningkatan cakupan dokumen kependudukan bagi seluruh warga. Cakupan ini meliputi dokumen elektronik maupun non-elektronik. Untuk layanan digital, Disdukcapil terus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat dan aman.

Baca Juga: Jaga Pelayanan, Wali Kota Sukabumi Tunjuk Reni Rosyida Jadi Plt Kadisdukcapil

Di sisi lain, Disdukcapil tetap mempertahankan pelayanan langsung melalui jemput bola Si Jempol. Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga yang belum memahami penggunaan teknologi digital. “Kami tidak ingin ada warga yang tertinggal hanya karena keterbatasan fisik atau literasi digital,” katanya pada Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, sekaligus pintu masuk untuk memperoleh hak-hak lainnya. Reni mencontohkan, masih ada warga yang gagal mengakses bantuan pengentasan kemiskinan karena dokumen kependudukannya tidak lengkap atau tidak sah. Karena itu, Disdukcapil berupaya mencegah terjadinya permasalahan, keterlambatan, maupun ketidaktepatan data kependudukan.

Sebagai bagian dari penguatan layanan berbasis teknologi, Disdukcapil juga mengembangkan Moci Legit. Program ini sejalan dengan prinsip e-government, di mana masyarakat cukup mengunduh aplikasi untuk mengakses layanan kependudukan dari mana saja. “Apalagi di tengah kondisi cuaca yang sering hujan, layanan digital menjadi solusi yang sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Komitmen peningkatan kualitas pelayanan tersebut juga tercermin dalam kegiatan Sidang Isbat Nikah yang digelar Disdukcapil Kota Sukabumi. Sebanyak 15 pasangan suami istri mengikuti sidang yang dilaksanakan pada 12 Desember 2025 di Toserba Selamat. Agenda ini merupakan hasil kolaborasi Disdukcapil dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, dan turut dihadiri Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Reni menilai sidang isbat nikah menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan setiap warga negara memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar tidak ada warga yang terhambat hak sipilnya hanya karena persoalan administrasi,” kata dia.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT