Sukabumi Update

Duduk Perkara Dana Desa Ciheulang Tonggoh Rp 561 Juta Ditilep Bendahara, Kades: Sudah di Kejaksaan

Ilustrasi kantor desa ciheulang tonggoh cibadak kabupaten sukabumi (Sumber: dok warga)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Ciheulang Tonggoh di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat tengah jadi sorotan, gegara pengakuan kepala desa bahwa duit dana desa dibawa kabur bendahara desa. Ternyata bendahara desa tengah menjalani pemeriksaan perkara dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Hal ini diungkap oleh Kepala Desa Ciheulang Tonggoh, Mulyadi, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/12/2025). Mulyadi mengaku terkejut setelah mengetahui dugaan penyalahgunaan dana desa ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh bendahara desa.

Ia menegaskan selama ini memberikan kepercayaan penuh kepada bendahara dalam pengelolaan keuangan, sementara dirinya hanya menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga: Tak Ikut Dievakuasi, Bah Endang Pilih Jaga Ternak di Kampung Terisolir Cisarua Sukabumi

“Awalnya memang kepercayaan. Bendahara itu kan memang punya kewenangan keuangan, saya cuma mengawasi. Tapi saya kaget, anggaran desa sampai dipalsukan dan dicairkan ke rekening pribadinya,” ujar Mulyadi.

Ia mengungkapkan, dana yang diduga dicairkan ke rekening pribadi bendahara tersebut mencakup berbagai pos anggaran, mulai dari ketahanan pangan BUMDes, Alokasi Dana Desa (ADD), tunjangan perangkat desa, biaya bimbingan teknis perangkat desa dan BPD, hingga insentif RT, RW, dan kader. Menurutnya, hampir seluruh anggaran itu habis digunakan.

Mulyadi mengaku tidak pernah menyangka kejadian tersebut bisa terjadi, mengingat selama hampir dua tahun bekerja bersama, tidak pernah muncul persoalan. “Dari akhir November 2023 sampai 2025 ini, sebelumnya aman. Bahkan tahap satu tahun 2025 juga aman. Baru ke sini saja terjadi,” katanya.

Baca Juga: 3 Hari terisolir, Warga Cisarua Korban Luapan Sungai Cidadap Berhasil Dievakuasi

Kecurigaan mulai muncul pada awal Desember 2025, ketika Mulyadi meminta bendahara untuk memproses Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dana BUMDes dan bantuan provinsi. Saat itu, bendahara meminta penundaan dengan alasan pengurusan sekaligus. Namun, pada hari yang dijanjikan, bendahara tidak datang ke kantor desa dan tidak bisa dihubungi.

“Saya tunggu dari pagi sampai siang tidak datang. Ditelepon tidak aktif. Disuruh ke rumahnya juga tidak ada. Sampai Selasa malam tidak pulang, Rabu juga tidak ada,” ungkapnya.

Belakangan diketahui, pada Rabu, 10 Desember 2025, bendahara desa tersebut menyerahkan diri ke Kejaksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bendahara mengakui perbuatannya dan menyatakan penggunaan dana dilakukan secara pribadi tanpa melibatkan kepala desa maupun perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Ulama Muda Sukabumi KH Aang Abdullah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua MUI Jabar

“Pengakuannya di BAP kejaksaan, itu murni dia, tidak melibatkan saya, tidak ada aliran uang ke saya atau ke perangkat desa lain,” kata Mulyadi.

Ia menyebutkan, indikasi kerugian sementara yang terdata mencapai sekitar Rp561 juta. Dugaan penyalahgunaan tersebut terjadi pada tahun anggaran 2025, sementara tahun 2024 sebelumnya dinyatakan tidak bermasalah.

Terkait administrasi, Mulyadi mengakui laporan pertanggungjawaban atau SPJ masih dalam kondisi tidak rapi. Seluruh dokumen kini sedang dikumpulkan dan diberikan di kantor desa sebagai bagian dari proses klarifikasi.

Baca Juga: Tanah Bergerak Setelah Hujan Deras, Rumah Warga Pabuaran Sukabumi Amblas

Pemerintah Desa Ciheulang Tonggoh telah melaporkan kasus ini ke pihak kecamatan, Bhabinkamtibmas, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Desa juga menyatakan siap jika dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

“Kalau memang uangnya tidak ada dan ini menyangkut uang negara, ujungnya ya proses hukum. Desa siap diaudit, karena memang yang menggunakan uang itu yang bersangkutan,” tegasnya.

Mulyadi mengakui kasus ini berdampak pada pelaksanaan sejumlah program desa yang telah direncanakan, meski pelayanan kepada masyarakat masih berjalan.

Baca Juga: Niat Mulia Irfan, Warga Cibadak Pilih Jadi Relawan di Aceh Usai 2 Pekan Terjebak Bencana

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas kejadian tersebut. “Saya mohon maaf kepada masyarakat atas tindakan bendahara saya. Ini jadi pelajaran besar buat saya. Ke depan harus lebih hati-hati, jangan terlalu percaya. Walaupun sekarang nama saya jadi jelek dan ada yang menuduh kerja sama, saya siap hadapi proses hukum,” pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT