Sukabumi Update

Untungkan Satu Orang Pemilik Lahan, Nusa Putra Tolak Desain Baru dan Penambahan Lahan Tol Bocimi

Lokasi exit tol Bocimi seksi 3 di Desa Cibolang Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi (Sumber : youtube edwar widodo)

SUKABUMIUPDATE.com - Universitas Nusa Putra menyatakan menolak rencana penambahan lahan dan desain baru pada pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Tol Bocimi) di wilayah Sukabumi. Penolakan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa penambahan lahan yang dikaitkan dengan desain baru tol berpotensi menimbulkan ketidakadilan tata ruang, melemahkan prinsip kepentingan umum, serta diduga hanya menguntungkan satu pihak tertentu dalam pembangunan infrastruktur strategis.

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Nusa Putra, Dr. Kurniawan, yang menilai bahwa desain baru yang disertai penambahan lahan diduga lebih berorientasi pada fasilitasi akses terhadap lahan milik satu pihak yang sebelumnya terisolasi, alih-alih dirancang untuk memaksimalkan manfaat publik secara luas dan merata.

“Jika dibiarkan, penambahan lahan yang dilekatkan pada perubahan desain tersebut berisiko menciptakan preseden buruk dalam perencanaan infrastruktur, di mana kepentingan privat dapat memengaruhi arah kebijakan tata ruang publik,” ungkapnya pada Jumat, 19 Desember 2025.

Baca Juga: DPRD Ungkap Alasan Penarikan Raperda Pembangunan Industri Sukabumi dari Propemperda 2025

Lebih lanjut, Dr. Kurniawan menegaskan bahwa pembangunan jalan tol sebagai proyek strategis nasional harus berpijak pada prinsip kepentingan umum, keadilan spasial, akuntabilitas, dan transparansi, bukan pada penambahan lahan dan desain baru yang berpotensi menguntungkan satu pihak tertentu secara tidak proporsional.

“Setiap penambahan lahan yang disertai perubahan desain tol harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi teknis, sosial, ekonomi, maupun tata ruang. Infrastruktur publik tidak boleh menjadi instrumen penguatan kepentingan sempit satu pihak saja,” tegasnya.

Universitas Nusa Putra juga menekankan bahwa setiap rencana penambahan lahan, perubahan trase, penambahan akses keluar–masuk (interchange), maupun modifikasi desain pendukung tidak hanya wajib disertai justifikasi teknis tetapi juga aspek sosial-ekonomi yang dapat diuji publik. Justifikasi tersebut mencakup tidak hanya analisis lalu lintas dan keselamatan, tetapi juga dampak ekonomi lokal, dampak lingkungan dan sosial, serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Tokoh Pemekaran Minta Bupati Tunda SK Presidium Baru Sukabumi Utara

Universita Nusa Putra saat menghadiri rapat koordinasi persiapan pembangunan jalan tol Bocimi. Bertempat di Kantor Waskita Bocimi 3B, Cibatu, Kecamatan Cisaat, Jumat (19/12/2025).Universita Nusa Putra saat menghadiri rapat koordinasi persiapan pembangunan jalan tol Bocimi. Bertempat di Kantor Waskita Bocimi 3B, Cibatu, Kecamatan Cisaat, Jumat (19/12/2025).

“Penambahan lahan melalui desain baru di tengah capaian pembebasan lahan yang masih rendah berisiko memperpanjang konflik, meningkatkan biaya sosial, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proyek strategis ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penambahan lahan dan desain baru tanpa keterbukaan data serta argumentasi publik akan memperbesar ketimpangan distribusi manfaat pembangunan. Sebagian kawasan dapat memperoleh keuntungan akses dan lonjakan nilai tanah, sementara kawasan lain justru menanggung dampak negatif berupa perubahan pola lalu lintas, tekanan lingkungan, serta kerentanan sosial-ekonomi akibat perubahan arah pembangunan wilayah.

Dalam rapat koordinasi persiapan pengerjaan konstruksi tol pada bidang tanah dan gedung milik Universitas Nusa Putra yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta pihak pengelola proyek, Universitas Nusa Putra secara tegas menyatakan tidak akan menyetujui penambahan pengadaan lahan, khususnya yang menyangkut aset dan wilayah kampus, selama belum terdapat kejelasan dan kepastian mengenai isu ketidakadilan tata ruang dalam rencana penambahan lahan dan desain baru Tol Bocimi.

Baca Juga: RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi Resmi Layani Kemoterapi Mulai Januari 2026

Sikap itu menyusul tidak adanya kejelasan mengenai penggantian lahan dalam perubahan desain dan penambahan lahan tol dalam rapat-rapat kordinasi yang sudah 4 kali dilakukan sebelumnya.

“Sikap ini bukanlah penolakan terhadap penyelesaian pembangunan Tol Bocimi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan akademik kami agar pembangunan infrastruktur berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.

Tol Bocimi diakui memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sukabumi. Namun Universitas Nusa Putra menegaskan bahwa manfaat tersebut harus dirancang dan didistribusikan secara adil, melalui tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, serta menghormati prinsip keadilan tata ruang dan hak masyarakat terdampak. (*)

 

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT