Sukabumi Update

Tokoh Pemekaran Minta Bupati Tunda SK Presidium Baru Sukabumi Utara

Peta wilayah rencana pemerikan DOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU)

SUKABUMIUPDATE.com - Dua tokoh pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), meminta Bupati Asep Japar melakukan evaluasi dan revisi SK (Surat Keputusan) presidium baru. Tanggal 05 November 2025 surat perubahan presidium pemekaran Kabupaten Sukabumi disampaikan kepada Bupati, dengan lampiran susunan pengurus baru.

Aktivis KSU, Dadang Sopandi menegaskan bahwa komposisi kepengurusan presidium saat ini belum sepenuhnya mewakili unsur-unsur strategis yang ada di wilayah Sukabumi Utara. Ia menilai, kepengurusan idealnya mencerminkan keterwakilan masyarakat secara luas.

“Idealnya, susunan presidium diisi oleh perwakilan desa dari 141 desa yang akan bergabung dalam Kabupaten Sukabumi Utara,” ujar Dadang kepada sukabumi update.com, Jumat (19/12)2025).

Baca Juga: RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi Resmi Layani Kemoterapi Mulai Januari 2026

Selain itu, ia menambahkan, dalam tim pemekaran perlu adanya keterlibatan pegiat pemekaran dari 21 kecamatan di wilayah Sukabumi Utara, termasuk perwakilan tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di wilayah Sukabumi Utara.

Dadang menegaskan, kepengurusan presidium yang inklusif akan memperlihatkan besarnya harapan dan aspirasi masyarakat terhadap terwujudnya pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. Dengan keterwakilan yang menyeluruh, presidium diharapkan menjadi simbol kebersamaan dan persatuan.

“Perjuangan pemekaran ini bukan perjuangan sebagian kelompok, melainkan perjuangan seluruh masyarakat Sukabumi Utara,” tegasnya.

Baca Juga: Turun ke Bojongsawah Sukabumi, Slamet Tegaskan Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan

Karena itu, ia berharap seluruh unsur masyarakat dapat diakomodasi agar semangat kolektif dan kebersamaan semakin menguat. "Kalaupun sampai 1000 orang dalam tim presidium tidak masalah, yang penting semua lapisan terakomodir, sehingga akan terlihat besar kekuatannya," tambahnya.

Hal senada disampaikan salah satu Dewan Penasehat Presidium KSU, Yayat Sudarjat. Ia meminta agar komposisi kepengurusan presidium mampu mengakomodasi tokoh-tokoh yang memiliki visi dan keinginan yang sama dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

Yayat juga menekankan pentingnya Ketua Presidium, KH Muhammad AR, untuk terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Bupati Sukabumi, Asep Japar, sebelum mengajukan SK kepengurusan. Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Ketua RW Terjerat Kasus Asusila 3 Siswi SMP, Wakil Wali Kota Sukabumi: Sudah Mundur

Ia meyakini, terdapat sejumlah pihak di lingkaran Bupati Sukabumi yang memiliki keinginan untuk bergabung dalam presidium, namun hingga kini belum terakomodasi dalam susunan kepengurusan yang diajukan.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT