SUKABUMIUPDATE.com - Jalan Provinsi Sukabumi–Sagaranten mengalami kerusakan parah akibat diterjang pergerakan tanah. Ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut terjadi tepatnya di Kampung Buni Ayu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu malam 28 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pergerakan tanah itu menyebabkan badan jalan aspal mengalami retak hingga patah dan menghambat mobilitas warga. Sebelumnya, wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi sejak Minggu sore hari, 28 Desember 2025.
Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah 3 Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Wisnu Sunjaya, mengatakan panjang jalan yang mengalami amblas mencapai sekitar 45 meter dengan lebar kurang lebih 3 meter.
“Kerusakan ini disebabkan oleh pergerakan tanah setelah hujan deras. Kondisi jalan mengalami retakan dan patahan,” ujar Wisnu Sunjaya, kepada Sukabumiudpate.com (29/12/2025).
Baca Juga: Skandal 1MDB, Najib Razak Eks PM Malaysia Dijatuhi Hukuman 165 Tahun Penjara
Meski mengalami kerusakan parah, jalan Provinsi Sukabumi–Sagaranten tersebut masih dapat dilalui kendaraan roda empat dengan penerapan sistem buka tutup guna menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Saat ini kendaraan roda empat masih bisa melintas, namun kami berlakukan sistem buka tutup sambil menunggu penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Selain merusak badan jalan, pergerakan tanah juga berdampak pada infrastruktur lain. Di lokasi kejadian terdapat tiang listrik milik PLN yang roboh dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh petugas terkait.
Wisnu menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait tengah melakukan penanganan darurat untuk mencegah kerusakan semakin meluas dan memastikan keamanan pengguna jalan.
Baca Juga: BPBD: 28 KK, 87 Jiwa, 29 Rumah Rusak-Jembatan Putus Usai Bencana di Jampangtengah dan Purabaya
“Kami sedang melakukan penanganan di lapangan, termasuk koordinasi dengan PLN terkait tiang listrik yang roboh,” pungkasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Editor : Ikbal Juliansyah