SUKABUMIUPDATE.com - Munculnya kepengurusan baru DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang dinahkodai Gilang Gusmana yang baru saja terpilih dalam Musda yang diselenggarakan di Selabintana pada Sabtu (27/12/2025) semakin menambah panjang riwayat dualisme di tubuh KNPI.
Pasalnya, Kabupaten Sukabumi diketahui sebelumnya telah memiliki DPD KNPI dibawah kepemimpinan Yandra Utama Santosa yang terpilih secara demokratis dengan raihan sebanyak 91 suara dari total 145 suara sah yang terlibat melalui Musda yang diselenggarakan di Yon Armed Cikembang, pada Senin 26 Mei 2025 lalu.
Dengan munculnya klaim kepengurusan baru itu, Yandra secara tegas mengatakan kepengurusannya merupakan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang sah di mata hukum mengingat telah tercatat secara konstitusional di Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Kami tegaskan dengan keras, kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang kami pimpin adalah sah, konstitusional, dan telah terdaftar di Kemenkum. Klaim sepihak tanpa dasar hukum adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi organisasi dan demokrasi pemuda,” tegas Yandra.
Baca Juga: Dampak Banjir Nyalindung: Pemdes Ungkap 5 Jembatan-4 Jalan Putus, 200 Warga Terancam
Yandra juga menegaskan bahwa kepengurusan KNPI di bawah kepemimpinannya memiliki komitmen kuat menjaga hasil kesepakatan bersama seluruh elemen pemuda.
“Kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi periode kami sangat berkomitmen menjaga marwah hasil konsensus organisasi kepemudaan (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK) KNPI yang berhimpun. Konsensus ini adalah fondasi demokrasi pemuda yang tidak boleh dirusak oleh kepentingan sempit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yandra melontarkan kritik keras terhadap sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan diminta tidak bersikap abu-abu atau bermain dua kaki dalam menyikapi konflik internal KNPI. Menurutnya, ketidaktegasan Pemda justru membuka ruang konflik horizontal di tingkat akar rumput dan memberi celah bagi intervensi elit politik.
“Pemda jangan sampai menjadi pemecah belah organisasi kepemudaan. Sikap tidak tegas dan dua kaki hanya akan memperkeruh suasana serta merusak tatanan kepemudaan di Sukabumi,” katanya.
Baca Juga: Warga Ungkap Dugaan Penyebab Banjir Lumpur Rendam Puluhan Rumah di Purabaya Sukabumi
Sebagai bentuk ketegasan dan perlawanan konstitusional, Yandra mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan konsolidasi besar-besaran bersama OKP dan elemen pemuda di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Konsolidasi tersebut diarahkan untuk menggelar aksi demonstrasi damai dengan mengerahkan minimal 10 ribu massa pemuda.
“Saat ini kami sedang konsolidasi. Jika diperlukan, kami siap menggerakkan minimal 10 ribu massa pemuda untuk turun ke jalan. Aksi ini akan dilakukan secara damai, konstitusional, dan bermartabat demi menjaga marwah KNPI Kabupaten Sukabumi,” tegas Yandra.
Hal itu dianggap sebagai langkah perlawanan moral pemuda terhadap segala upaya inkonstitusional serta intervensi politik praktis yang dinilai mencederai independensi organisasi kepemudaan.
Editor : Asep Awaludin