SUKABUMIUPDATE.com - Pagar besi di kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi menuai kritik. Kebijakan yang digulirkan pemerintah daerah itu dinilai tidak memperkuat fungsi ruang terbuka publik, bahkan justru membatasi akses warga serta memutus keterhubungan ruang kota.
Proyek pemagaran Lapang Merdeka diketahui menelan anggaran Rp675 juta yang dikerjakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pembangunan pagar sepanjang 117 meter menghabiskan dana Rp250 juta, sementara tahap kedua sepanjang 200 meter menelan anggaran Rp425 juta.
Dinilai Salah Menetapkan Skala Prioritas
Namun pemagaran Lapang Merdeka itu kini mendapatkan turut menuai sentilan. Dimana kritik tajam dilontarkan oleh Hendy Faizal, seorang arsitek senior sekaligus mantan anggota Tim Penataan Kota Sukabumi. Ia menilai pembangunan pagar tersebut mencerminkan kegagalan pemerintah dalam membaca kebutuhan dan prioritas pembangunan kota.
“Dalam kebijakan publik ada istilah Policy Myopia. Ini sindrom kebijakan sesaat, pragmatis, tidak visioner, bahkan dalam kondisi akut bisa menutup atau merusak kebijakan yang sudah disusun sebelumnya,” kata Hendy saat dihubungi Sukabumiupdate.com, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Ngatain Teman Anjing Bisa Dipenjara? KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini Pasal Penghinaan
Menurut Hendy, pembangunan pagar Lapang Merdeka tidak lahir dari kebutuhan mendesak masyarakat, melainkan lebih dipengaruhi orientasi penyerapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Gejala Policy Myopia itu terlihat ketika pemangku kebijakan lebih sibuk menyerap anggaran ketimbang menetapkan prioritas yang benar-benar dibutuhkan kota,” ujarnya.
Infrastruktur Dasar Dinilai Lebih Mendesak
Hendy menegaskan, Dinas PUTR seharusnya memfokuskan anggaran pada infrastruktur dasar yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan mengambil alih fungsi penegakan hukum.
“Penanggulangan PKL atau K5 itu ranahnya Satpol PP dengan perangkat hukum berupa Perda. Bukan PUTR dengan cara membangun pagar dan menghabiskan anggaran,” tegas Hendy.
Baca Juga: Pantai Talanca Sukabumi Surut, Warga Loji Berburu Kerang di Balik Tumpukan Sampah
Ia menilai penggunaan anggaran untuk pagar menunjukkan kurangnya empati terhadap persoalan mendasar Kota Sukabumi, terutama saat musim hujan yang kerap memicu genangan dan banjir.
“Misalnya drainase sepanjang Jalan Suryakencana di Cimanggah yang bermuara ke lembah Prana dan Sungai Cibodas. Kalau itu dibereskan, aliran air tidak langsung menggelontor ke pusat kota dan memicu banjir,” ucapnya.
Selain drainase, Hendy juga menyoroti kondisi jalan kota yang membutuhkan perbaikan, terutama jalan-jalan protokol seperti Jalan A Yani hingga Jalan Sudirman. “Ini semua kebutuhan nyata warga. Tapi yang dipilih justru pagar,” katanya.
Baca Juga: Perbaikan Darurat Rampung, Jalan Provinsi Sukabumi-Sagaranten Sudah Bisa Dilintasi
Bertentangan dengan Konsep Ruang Publik Inti Kota
Lebih jauh, Hendy mengungkapkan bahwa pembangunan pagar Lapang Merdeka justru bertolak belakang dengan konsep penataan ruang terbuka publik inti Kota Sukabumi yang telah dirancang sejak beberapa tahun lalu.
“Renovasi halaman Gedung Juang menjadi ruang publik dan penggunaan paving block di Jalan Veteran itu bukan kebetulan. Itu dirancang sebagai ‘pengaliran imajiner’ ruang publik agar kawasan inti kota saling terhubung,” tuturnya.
Namun, keberadaan pagar di Lapang Merdeka dinilai memutus konektivitas tersebut. “Aliran ruang publik itu sekarang terhenti, bahkan terpasung. Lalu mau dibawa ke mana arah pembangunan ruang publik Kota Sukabumi?” ujarnya.
Baca Juga: 4 Korban Pembacokan Dilarikan ke RSUD Bunut, Dokter: 1 Korban Jarinya Hampir Putus
Standar Ganda dan Lemahnya Koordinasi
Selain itu, Hendy juga menyoroti adanya kesan standar ganda dalam penanganan pedagang kaki lima (PKL). Di satu sisi penertiban dilakukan oleh Satpol PP melalui Perda, namun di sisi lain Dinas PUTR ikut turun tangan dengan membangun pagar.
“Ini jadi terlihat lucu. Untuk K5 satu pakai Perda, tapi di sisi lain PUTR ikut-ikutan menanggulangi PKL dengan membangun pagar. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi atau bahkan lack of leadership di tingkat daerah,” katanya.
Ia pun mempertanyakan peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang telah memvalidasi anggaran pembangunan pagar tersebut.
Baca Juga: Malam Tahun Baru Berdarah, 4 Remaja Jadi Korban Pembacokan di Sekitar Balai Kota Sukabumi
“Bappeda seharusnya paham betul konsep ruang terbuka publik inti kota karena masterplan Kawasan Strategis Kota I itu disusun bersama Bappeda dan Tim Tata Kota sekitar 2021–2022. Tapi kenapa bisa lolos?” ujarnya.
Risiko Keselamatan dan Masalah Aset Daerah
Dari sisi keselamatan, Hendy mengingatkan bahwa keberadaan pagar berpotensi menimbulkan risiko, terutama saat kegiatan massal seperti Salat Id di Lapang Merdeka.
“Bayangkan saat bubaran Salat Id. Ruang yang sebelumnya lebar kini menyempit karena pagar, ditambah ada tangga. Kalau terjadi insiden, risikonya besar,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembongkaran pagar bukan perkara mudah karena harus melewati masa pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pencatatan sebagai aset daerah.
Baca Juga: KUHP Baru Mulai Berlaku Hari Ini, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipenjara
“Kalau sudah terlanjur dibangun, urusannya jadi panjang. Padahal sejak awal bisa dihindari,” katanya.
Selain itu, Hendy juga menyoroti kualitas material pagar yang dinilai berpotensi bermasalah dalam jangka panjang. “Kalau sudah karat atau dipotong tangan-tangan jahil, itu berbahaya bagi keselamatan warga. Mungkin bisa dicek di dokumen RAB-nya,” ujarnya.
Tanggapan Wali Kota Sukabumi
Menanggapi polemik pembangunan pagar Lapang Merdeka, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebut pemerintah kota saat ini masih berada dalam fase transisi kebijakan. Ia menegaskan, sepanjang 2025 Pemkot masih menjalankan program yang dirancang pemerintahan sebelumnya.
“Kita baru selesai rapat pimpinan. Kalau kemarin di 2025, saya melanjutkan program-program dari rencana kerja pemerintahan sebelumnya, itu yang kita jalankan,” kata Ayep Zaki.
Ia menyebut, arah pembangunan Kota Sukabumi akan mulai terlihat jelas pada 2026 dengan hadirnya kompas pembangunan yang menjadi pedoman seluruh OPD.
“Di 2026 kita sudah punya kompas, arah pembangunan kota. Itu masuk ke dalam KPI, yang setiap bulannya akan kita rilis. Apa yang akan kita kerjakan tiap bulan, semuanya terukur,” ujarnya.
Ayep juga menyampaikan optimisme terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi. “Ini mengacu pada PAD kita yang tahun ini tercapai, bahkan melebihi sedikit,” ucapnya.
Ia mengungkapkan target anggaran Kota Sukabumi 2026 yang disusun bersama DPRD sebesar Rp535 miliar, dengan optimisme realisasi bisa mencapai Rp600 miliar.
“Target dalam rencana yang dibentuk oleh dewan itu Rp535 miliar. Saya optimis bisa sampai Rp600 miliar,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan komitmen transparansi anggaran melalui sistem e-budgeting. “Nanti uang Rp600 miliar itu dipakai untuk apa saja, berapa persen untuk infrastruktur, berapa untuk operasional, semua akan saya buatkan dalam sistem e-budgeting yang transparan,” tegasnya.
Editor : Ikbal Juliansyah