SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait kembalinya penyintas bencana pergerakan tanah di Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, ke rumah masing-masing. Meski hasil kajian menyatakan wilayah tersebut tidak aman untuk ditempati, sehingga harus dilakukan relokasi, namun hingga Januari 2026 realisasi hunian sementara (Huntara) maupun hunian tetap (Huntap) belum terwujud, sehingga warga terpaksa kembali ke rumah asal.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kabid RR) BPBD Kabupaten Sukabumi, Ibnu Muksin, menjelaskan bahwa hasil kajian kebencanaan di wilayah tersebut telah tersedia, termasuk dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Hasil kajian dari PVMBG sudah ada, terutama untuk wilayah Kampung Karikil RT 50 dan 51 RW 05 Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya. Dari kajian itu, lokasi dinyatakan tidak aman untuk hunian,” kata Ibnu kepada sukabumiupdate.com, Senin (12/1/2026).
Menurut Ibnu, BPBD dan PVMBG juga telah melakukan kajian calon lahan relokasi. Namun, terdapat kendala status lahan yang tersedia. “Calon lahan relokasi sudah ada, tetapi status tanahnya milik desa. Artinya, lahan tersebut hanya bisa digunakan untuk Huntara, tidak untuk Hunian Tetap atau Huntap,” ujarnya.
Baca Juga: YPPDB Hormati Keputusan Pemda Terkait Program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi
Ia menambahkan, BPBD Kabupaten Sukabumi sejak awal masa transisi telah melakukan berbagai upaya untuk percepatan penanganan, termasuk pengajuan bantuan perbaikan rumah rusak akibat bencana kepada pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami sudah mengajukan permohonan perbaikan rumah rusak akibat bencana ke BNPB tahap pertama pada Februari 2025. Kemudian pengajuan secara keseluruhan, berdasarkan data korban bencana di 39 kecamatan, kami sampaikan pada November 2025,” jelasnya.
Selain ke pemerintah pusat, BPBD juga mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Ke Provinsi Jawa Barat kami ajukan pada Agustus 2025,” tambah Ibnu.
Tidak hanya mengandalkan pemerintah, BPBD Kabupaten Sukabumi juga berikhtiar menggandeng berbagai pihak non-pemerintah sejak awal masa transisi darurat. “Sejak awal masa transisi, kami juga mengajukan bantuan ke lembaga non-pemerintah, relawan, dan NGO. Alhamdulillah, ikhtiar tersebut membuahkan hasil dengan terbangunnya Huntara dan Huntap di beberapa kecamatan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, sejak awal tahun 2025 ratusan Huntara telah dibangun oleh relawan dan NGO di sejumlah wilayah terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi.
“Dari awal 2025 sudah ada ratusan Huntara yang dibangun oleh relawan dan Non-Governmental Organization (NGO). Sementara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, realisasi pembangunan baru ada di wilayah Palabuhanratu,” kata Ibnu.
Baca Juga: Longsoran Masih Bergerak, Update: Jalan Bagbagan - Kiaradua Belum Bisa Dilintasi Semua Kendaraan
BPBD Kabupaten Sukabumi pun mengimbau warga penyintas, khususnya di Desa Neglasari, agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan pemerintah daerah terkait keselamatan.
“Kami memahami kondisi warga yang terpaksa kembali ke rumah karena keterbatasan hunian. Namun kami tetap mengimbau agar warga waspada dan tidak menempati zona yang telah dinyatakan rawan, sambil menunggu solusi relokasi yang aman dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor : Syamsul Hidayat