SUKABUMIUPDATE.com - Kerusakan jalan A Yani Palabuhanratu akan mulai diperbaiki pada tahun anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta Dinas PU melakukan perbaikan menyeluruh, tak hanya kerusakan jalan tapi drainase yang tak berfungsi optimal.
Hal ini diungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat melakukan pengecekan lapangan di sepanjang ruas jalan A Yani Palabuhanratu yang mengalami kerusakan parah, Senin 12 Januari 2026. Kerusakan jalan protokol ini memicu perhatian publik, karena berpotensi membahayakan pengendara.
Didampingi Kadis PU Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus, Sekda Ade menegaskan bahwa jalan A Yani Palabuhanratu akan diperbaiki di tahun anggaran 2026. Namun perbaikan tak hanya jalan, perlu rehabilitasi drainase karena ini yang memicu banjir dan genangan air di jalan tersebut, sehingga umur aspalnya tidak pernah bertahan lama.
Baca Juga: Lapang Merdeka Sukabumi Kembali ke Fungsi Awal, Pedagang Keluhkan Dampak Penertiban
“Sebetulnya dari Dinas PU juga sudah dua kali perbaikan, tapi rusak lagi. Berarti masih ada kendala. Kendalanya apa? Ini saluran air," kata Ade pada sukabumiupdate.com dilokasi.
Artinya lanjut Ade, perbaikan jalan tidak akan bertahan lama jika drainase sepanjang jalan A Yani tidak diperbaiki terlebih dulu. Menurut Ade, tingginya curah hujan menjadi faktor utama yang memperparah kondisi jalan karena saluran air tidak berfungsi optimal.
"Karena curah hujannya tinggi, saluran airnya harus dibenahi. Saya barusan juga panggil Direktur Rumah Sakit (Palabuhanratu) biar yang dari atas tanggung jawabnya dia juga. Kita akan sama-sama menyelesaikan. Itu aja ya, siap-siap. Mohon doanya, selesai semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Pendapatan Turun, PHK Marak: AJI Usulkan #NoTaxforKnowledge untuk Selamatkan Media
Ade juga menyampaikan penanganan akan dilakukan secepatnya melalui proses penganggaran dan penataan teknis di lapangan. Penataan juga akan dilakukan kepada pedagang dan warga yang sengaja menutup saluran air dengan bangunan permanen.
"Barusan saya cek ternyata pedagang-pedagangnya kan di atasnya udah pada dicor. Gimana merapikannya? Sok piriweheun da eta ge. Pak Camat, nanti juga harus dikoordinasikan sama para pedagang," ucapnya.
Ade menegaskan, aliran air harus benar-benar berfungsi maksimal, meski membutuhkan penggalian lebih dalam karena posisi saluran saat ini justru lebih tinggi dibanding badan jalan.
Baca Juga: Tanah Adat Girijaya Dikosongkan, Makam Eyang Santri Tak Masuk Objek Eksekusi
"Saya ingin aliran air itu bener-bener, kalau itu kan harus digali dalam, ya. Kelihatan barusan saluran juga lebih atas dibanding jalan. Barusan Pak Kadis PU sudah ditugaskan membereskan itu," tandasnya.
Editor : Fitriansyah